Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

KPK Panggil Dirut PT Jembatan Nusantara Terkait Dugaan Korupsi Akuisisi oleh PT ASDP
KPK Panggil Dirut PT Jembatan Nusantara Terkait Dugaan Korupsi Akuisisi oleh PT ASDP

Direktur Utama PT Jembatan Nusantara, Andi Mashuri, dipanggil KPK terkait dugaan korupsi dalam akuisisi perusahaan tersebut oleh PT ASDP senilai Rp1,272 triliun yang mengakibatkan kerugian negara Rp893 miliar.

#planetantara
KPK Panggil Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi PT ASDP, Nilai Akuisisi Capai Rp1,272 Triliun
KPK Panggil Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi PT ASDP, Nilai Akuisisi Capai Rp1,272 Triliun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi terkait dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP senilai Rp1,272 triliun, dengan kerugian negara mencapai Rp893 miliar.

#planetantara
Eks Direktur Askrindo Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Korupsi SKBDN Rp169,9 Miliar
Eks Direktur Askrindo Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Korupsi SKBDN Rp169,9 Miliar

Mantan Direktur Operasional Askrindo dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp750 juta terkait korupsi penerbitan jaminan SKBDN yang merugikan negara Rp169,9 miliar.

#planetantara
KPK Periksa Saksi Kasus Korupsi PT ASDP: Akuisisi PT Jembatan Nusantara Diusut
KPK Periksa Saksi Kasus Korupsi PT ASDP: Akuisisi PT Jembatan Nusantara Diusut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi PT ASDP Indonesia Ferry terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara senilai Rp1,272 triliun, dengan kerugian negara mencapai Rp893 miliar.

#planetantara