Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

KPK Panggil Dua Saksi Kasus Suap Izin PLTU Cirebon: Eks Direktur dan Presiden Direktur CEPR Diperiksa
KPK Panggil Dua Saksi Kasus Suap Izin PLTU Cirebon: Eks Direktur dan Presiden Direktur CEPR Diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi, mantan Direktur dan Presiden Direktur PT Cirebon Energi Prasarana (CEPR), terkait kasus dugaan suap izin pembangunan PLTU Cirebon yang menjerat Herry Jung.

#planetantara
KPK Panggil Pegawai KPU Terkait Kasus Suap Harun Masiku
KPK Panggil Pegawai KPU Terkait Kasus Suap Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi terkait kasus suap Harun Masiku, kali ini memanggil seorang pegawai KPU RI bernama Sagiyo.

#planetantara
KPK Panggil Petinggi PT IIF Terkait Kasus Korupsi Lahan JTTS
KPK Panggil Petinggi PT IIF Terkait Kasus Korupsi Lahan JTTS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil petinggi PT IIF, Irman Boyle, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun 2018-2020.

#planetantara
Hakim Nonaktif Heru Hanindyo Resmi Tersangka TPPU Kasus Suap Surabaya
Hakim Nonaktif Heru Hanindyo Resmi Tersangka TPPU Kasus Suap Surabaya

Kejaksaan Agung menetapkan hakim nonaktif Heru Hanindyo sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di PN Surabaya, menambah daftar panjang kasus korupsi di peradilan.

#planetantara
KPK Periksa Mantan PPK DJKA, Syntho Hutabarat, di Lapas Sukamiskin
KPK Periksa Mantan PPK DJKA, Syntho Hutabarat, di Lapas Sukamiskin

Penyidik KPK memeriksa Syntho Pirjani Hutabarat, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Lapas Sukamiskin terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Bandung pada tahun 2021-2022.

Sumber Antara
KPK Selesaikan Pembuktian Sidang Korupsi PUPR Kalsel
KPK Selesaikan Pembuktian Sidang Korupsi PUPR Kalsel

Jaksa KPK telah menyelesaikan pembuktian kasus korupsi di Dinas PUPR Kalsel yang melibatkan dua kontraktor, Andi Susanto dan Sugeng Wahyudi, dengan bukti suap senilai Rp1 miliar kepada pejabat terkait.

KPK