Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KPU Kalteng Kembalikan Sisa Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp12,2 Miliar
KPU Kalteng Kembalikan Sisa Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp12,2 Miliar

KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp12,2 miliar lebih ke Pemerintah Provinsi setelah Pilkada dimenangkan pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo.

KPU Gunung Mas Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp2,5 Miliar
KPU Gunung Mas Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp2,5 Miliar

KPU Kabupaten Gunung Mas mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp2,586 miliar ke kas daerah setelah terserap 90,62 persen untuk pelaksanaan pilkada.

KPU Bintan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp3,4 Miliar
KPU Bintan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp3,4 Miliar

KPU Bintan mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp3,4 miliar ke Pemkab Bintan setelah merealisasikan 76,8 persen dari total anggaran Rp15 miliar.

KPU Sampang Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp12,2 Miliar
KPU Sampang Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp12,2 Miliar

KPU Sampang mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp12,2 miliar ke kas daerah karena beberapa faktor, termasuk jumlah kandidat yang lebih sedikit dari perencanaan.

KPU Kulon Progo Kembalikan Rp7,5 Miliar Anggaran Pilkada 2024
KPU Kulon Progo Kembalikan Rp7,5 Miliar Anggaran Pilkada 2024

KPU Kulon Progo mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp7,53 miliar ke Pemda setempat, menunjukkan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan.

Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Kota Madiun Dikembalikan KPU dan Bawaslu
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Kota Madiun Dikembalikan KPU dan Bawaslu

KPU dan Bawaslu Kota Madiun kembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 senilai total Rp7,51 miliar ke kas daerah, setelah digunakan untuk berbagai keperluan operasional dan administrasi.

KPU Purwakarta Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp1,85 Miliar
KPU Purwakarta Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp1,85 Miliar

KPU Purwakarta mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp1,85 miliar ke Pemkab Purwakarta setelah melakukan efisiensi anggaran, menunjukkan transparansi dan pengelolaan keuangan yang baik.

KPU Banten Kembalikan Rp149 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2024
KPU Banten Kembalikan Rp149 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2024

KPU Banten mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp149 miliar ke Pemprov Banten untuk mendukung efisiensi anggaran, menunjukkan transparansi pengelolaan dana publik.

KPU Jembrana Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp7,2 Miliar Lebih
KPU Jembrana Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp7,2 Miliar Lebih

KPU Jembrana mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp7,2 miliar lebih ke Pemkab Jembrana karena efisiensi anggaran dan aturan baru penggabungan dana APBD dan APBN.

KPU Tanjungpinang Kembalikan Rp4,8 Miliar SILPA Pilkada 2024
KPU Tanjungpinang Kembalikan Rp4,8 Miliar SILPA Pilkada 2024

KPU Kota Tanjungpinang mengembalikan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) Pilkada 2024 sebesar Rp4,8 miliar karena efisiensi anggaran, menunjukkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana negara.

KPU Karimun Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp1,2 Miliar
KPU Karimun Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp1,2 Miliar

KPU Karimun mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp1,2 Miliar ke Pemkab Karimun setelah pelaksanaan Pilkada berjalan lancar tanpa sengketa dan PSU.

KPU Bintan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024
KPU Bintan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024

KPU Bintan akan mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 ke Pemkab Bintan pada pertengahan April 2024, karena sebagian dana tidak terpakai akibat adanya penyelesaian perkara di Mahkamah Konstitusi.