Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

KPU Karimun Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp1,2 Miliar
KPU Karimun Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp1,2 Miliar

KPU Karimun mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp1,2 Miliar ke Pemkab Karimun setelah pelaksanaan Pilkada berjalan lancar tanpa sengketa dan PSU.

#planetantara
KPU Kepri Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp53 Miliar
KPU Kepri Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp53 Miliar

KPU Kepri mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp53,122 miliar ke kas daerah Pemprov Kepri, karena berbagai faktor efisiensi dan penghematan.

#planetantara
KPU Karanganyar Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp3,5 Miliar
KPU Karanganyar Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp3,5 Miliar

KPU Karanganyar telah mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp3,5 miliar ke Pemda Karanganyar sesuai aturan Permendagri Nomor 41 Tahun 2020, karena beberapa faktor seperti tidak adanya sengketa pilkada dan pemilihan suara ulang yang minim.

#planetantara
KPU Banten Kembalikan Rp149 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2024
KPU Banten Kembalikan Rp149 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2024

KPU Banten mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp149 miliar ke Pemprov Banten untuk mendukung efisiensi anggaran, menunjukkan transparansi pengelolaan dana publik.

#planetantara
KPU Purwakarta Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp1,85 Miliar
KPU Purwakarta Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp1,85 Miliar

KPU Purwakarta mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp1,85 miliar ke Pemkab Purwakarta setelah melakukan efisiensi anggaran, menunjukkan transparansi dan pengelolaan keuangan yang baik.

#planetantara
KPU Tapin Kembalikan Sisa Dana Pilkada 2024 Sebesar Rp9 Miliar
KPU Tapin Kembalikan Sisa Dana Pilkada 2024 Sebesar Rp9 Miliar

KPU Tapin mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp9 miliar ke kas daerah karena efisiensi anggaran dan tidak adanya sengketa pilkada, menunjukkan pengelolaan keuangan yang akuntabel.

konten ai
Efisiensi Anggaran Pilkada Gorontalo 2024: KPU Kembalikan Rp3 Miliar ke Kas Daerah
Efisiensi Anggaran Pilkada Gorontalo 2024: KPU Kembalikan Rp3 Miliar ke Kas Daerah

KPU Provinsi Gorontalo mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp3 miliar ke kas daerah, sebagai wujud efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

#planetantara
KPU Natuna Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp1,1 Miliar
KPU Natuna Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp1,1 Miliar

KPU Natuna mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp1,18 miliar ke Pemkab Natuna karena beberapa pos anggaran tidak terpakai, termasuk kegiatan untuk calon perseorangan yang tidak ada.

#planetantara
KPU Tanjungpinang Kembalikan Rp4,8 Miliar SILPA Pilkada 2024
KPU Tanjungpinang Kembalikan Rp4,8 Miliar SILPA Pilkada 2024

KPU Kota Tanjungpinang mengembalikan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) Pilkada 2024 sebesar Rp4,8 miliar karena efisiensi anggaran, menunjukkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana negara.

#planetantara
KPU Jembrana Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp7,2 Miliar Lebih
KPU Jembrana Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp7,2 Miliar Lebih

KPU Jembrana mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp7,2 miliar lebih ke Pemkab Jembrana karena efisiensi anggaran dan aturan baru penggabungan dana APBD dan APBN.

#planetantara
KPU Batang Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024: Transparansi dan Akuntabilitas Diutamakan
KPU Batang Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024: Transparansi dan Akuntabilitas Diutamakan

KPU Kabupaten Batang mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 ke kas daerah, menunjukan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

#planetantara
KPU Bintan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024
KPU Bintan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024

KPU Bintan akan mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 ke Pemkab Bintan pada pertengahan April 2024, karena sebagian dana tidak terpakai akibat adanya penyelesaian perkara di Mahkamah Konstitusi.

#planetantara