KPU Karawang Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp1,19 Miliar
KPU Karawang telah mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp1,19 miliar ke Pemda Karawang, hasil dari efisiensi dan kegiatan yang tidak terlaksana.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah mengembalikan sisa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp1,19 miliar ke Pemerintah Daerah setempat. Pengembalian ini merupakan hasil dari efisiensi anggaran dan beberapa kegiatan yang tidak terlaksana selama proses Pilkada.
Sekretaris KPU Karawang, Fauzi Purwendi, menyatakan bahwa pengembalian sisa anggaran tersebut telah dilakukan pada awal April 2024. Proses pengembalian ini otomatis dilakukan setelah seluruh rangkaian Pilkada selesai. Hal ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas KPU Karawang dalam mengelola anggaran negara.
Anggaran Pilkada Karawang 2024 yang mencapai Rp71,3 miliar, ternyata masih menyisakan dana cukup signifikan setelah seluruh tahapan Pilkada selesai. KPU Karawang berhasil melakukan efisiensi dan perencanaan anggaran yang baik sehingga mampu mengembalikan dana tersebut ke kas daerah.
Rincian Pengembalian Anggaran Pilkada Karawang
Sisa anggaran Pilkada Karawang yang dikembalikan tersebut berasal dari beberapa pos anggaran. Salah satu pos anggaran terbesar yang dikembalikan adalah anggaran sengketa Pilkada sebesar Rp300 juta. Dana ini dikembalikan karena tidak adanya sengketa Pilkada yang terjadi pasca pemilihan.
Selain itu, efisiensi anggaran juga berhasil dilakukan pada beberapa pos lainnya. Efisiensi kegiatan sosialisasi, logistik, dan program tahapan menghasilkan pengembalian dana sebesar Rp877,7 juta. Sementara itu, efisiensi anggaran operasional kantor, pemeliharaan, dan perjalanan dinas menghasilkan pengembalian sebesar Rp15,7 juta.
Total keseluruhan sisa anggaran yang dikembalikan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang mencapai Rp1,19 miliar. Angka ini menunjukkan komitmen KPU Karawang dalam mengelola anggaran secara efektif dan efisien.
Pilkada Karawang 2024: Hasil dan Partisipasi Pemilih
Pilkada Karawang 2024 diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati. Pasangan Aep Syaepuloh-Maslani berhasil meraih kemenangan dengan perolehan suara terbanyak, yaitu 669.674 suara sah. Sementara itu, pasangan Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara memperoleh 541.318 suara sah.
Jumlah pemilih dalam Pilkada Karawang 2024 tercatat sebanyak 1.801.870 pemilih, yang terdiri dari 904.006 pemilih laki-laki dan 897.864 pemilih perempuan. Pemilih tersebar di 309 desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Karawang.
Partisipasi masyarakat dalam Pilkada Karawang 2024 tergolong tinggi, hal ini menunjukkan tingkat demokrasi yang baik di wilayah tersebut. KPU Karawang juga patut diapresiasi atas penyelenggaraan Pilkada yang lancar dan transparan.
Pengembalian sisa anggaran Pilkada ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas KPU Karawang dalam mengelola anggaran negara. Hal ini menjadi contoh baik bagi penyelenggara pemilu di daerah lain untuk selalu mengedepankan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.