Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

4 Kurir 40 Kg Sabu Dihadirkan di PN Medan, Terancam Hukuman Mati
4 Kurir 40 Kg Sabu Dihadirkan di PN Medan, Terancam Hukuman Mati

Empat terdakwa kasus peredaran 40 kilogram sabu menjalani sidang perdana di PN Medan, terancam hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

#planetantara
Polda Riau Bongkar Jaringan Sabu 7,43 Kg Dikendalikan Napi di Rutan Cipinang
Polda Riau Bongkar Jaringan Sabu 7,43 Kg Dikendalikan Napi di Rutan Cipinang

Polda Riau mengungkap peredaran 7,43 kg sabu senilai Rp7,4 miliar yang dikendalikan napi di Rutan Cipinang, Jakarta, dengan empat tersangka ditangkap.

#planetantara
Remaja 17 Tahun Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba di Tapin, Kalsel
Remaja 17 Tahun Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba di Tapin, Kalsel

Polres Tapin menetapkan seorang remaja dan seorang pria dewasa sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu seberat 7,15 gram, dengan ancaman hukuman seumur hidup.

#planetantara
Polresta Bengkulu Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Polresta Bengkulu Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Polresta Bengkulu berhasil menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti sabu dan ganja, dan kini tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

konten ai
Kasus Narkoba: Mantan Kasat Narkoba Barelang Didakwa Pasal Berlapis
Kasus Narkoba: Mantan Kasat Narkoba Barelang Didakwa Pasal Berlapis

Mantan Kasatresnarkoba Polresta Barelang, AKP Satria Nanda, dan 11 terdakwa lainnya didakwa pasal berlapis terkait kasus narkotika dengan total 300 kg sabu yang melibatkan pemfakatan jahat, penyalahgunaan wewenang dan penggelapan barang bukti.

konten ai
Polresta Banyumas Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Pelaku Ditangkap
Polresta Banyumas Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Pelaku Ditangkap

Polresta Banyumas berhasil menangkap tiga pengedar sabu di Banyumas dan Purbalingga, Jawa Tengah, dengan barang bukti 24 paket sabu seberat 18,63 gram; para pelaku dijerat UU Narkotika.

konten ai