Layanan Adminduk Kapuas Tetap Buka Saat Libur, Permudah Warga Urus Dokumen Penting
Dinas Dukcapil Kapuas tetap beroperasi selama libur nasional dan cuti bersama, memudahkan warga mengurus dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, KK, dan akta kelahiran.

Kuala Kapuas, 30 Maret 2025 (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, memberikan angin segar bagi warganya. Layanan administrasi kependudukan tetap beroperasi meskipun pada hari libur dan cuti bersama. Keputusan ini diambil untuk memastikan masyarakat dapat mengurus dokumen penting tanpa terkendala waktu operasional kantor pada umumnya. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan mudah diakses.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas, Jaya, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor :400.8/3995/ Dukcapil tanggal 20 Maret 2025. Surat tersebut mengimbau seluruh Disdukcapil di Indonesia untuk tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan selama libur nasional dan cuti bersama, termasuk Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. "Ini untuk memastikan masyarakat tetap bisa mengurus dokumen penting tanpa terkendala waktu libur," kata Jaya di Kuala Kapuas, Minggu.
Lebih lanjut, Jaya menambahkan bahwa kebijakan ini juga bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga yang memiliki kesibukan pada hari kerja. Dengan demikian, mereka tidak perlu khawatir lagi akan keterbatasan waktu dalam mengurus dokumen kependudukan yang dibutuhkan. "Selain itu, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan mereka tanpa terhambat oleh keterbatasan waktu," tambahnya.
Layanan Adminduk yang Tersedia Selama Libur
Selama periode libur dan cuti bersama, warga Kabupaten Kapuas masih dapat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil. Layanan yang tersedia meliputi pembuatan KTP elektronik, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen kependudukan lainnya. Layanan ini diberikan untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan haknya dalam memperoleh dokumen kependudukan dengan mudah dan cepat.
Jadwal operasional Disdukcapil Kabupaten Kapuas selama libur pun telah ditetapkan. Pada Jumat (28/3), kantor dibuka pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. Kemudian, pada Kamis (3/4), layanan beroperasi pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, dan pada Jumat (4/4) pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. Penyesuaian jam operasional ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan tetap memberikan pelayanan yang optimal.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Kapuas dapat lebih mudah mendapatkan dokumen kependudukan yang dibutuhkan tanpa harus menunggu hari kerja. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang cepat, efektif, dan efisien bagi seluruh warganya. Pembukaan layanan ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan pelayanan publik terbaik.
Kemudahan Akses Layanan Adminduk
Sebagai bentuk peningkatan pelayanan, Disdukcapil Kabupaten Kapuas juga menyediakan layanan online melalui WhatsApp di nomor 0823 5090 0334 untuk layanan tertentu. Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki kendala untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil. Inovasi ini menunjukkan upaya Disdukcapil dalam memanfaatkan teknologi untuk mempermudah akses layanan bagi masyarakat.
Seluruh layanan yang diberikan tetap gratis, tanpa dipungut biaya apapun. Hal ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang berkeadilan dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya layanan yang mudah diakses dan gratis ini, diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kabupaten Kapuas.
Langkah Disdukcapil Kabupaten Kapuas ini patut diapresiasi. Dengan tetap memberikan pelayanan selama libur, pemerintah daerah menunjukkan kepedulian dan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warganya. Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan.
Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Kapuas, serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.