Literasi Media: Kunci Ekosistem Pers yang Sehat dan Bertanggung Jawab
Peningkatan literasi media di masyarakat dinilai krusial untuk menciptakan ekosistem pers yang sehat dan bertanggung jawab, demikian disampaikan Ketua Dewan Pers dan Kepala Perpustakaan Nasional.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dan Kepala Perpustakaan Nasional RI, Prof. E. Aminudin Aziz, sepakat menyatakan bahwa peningkatan literasi media di kalangan masyarakat merupakan kunci utama dalam membangun ekosistem pers yang sehat dan bertanggung jawab. Hal ini disampaikan dalam talkshow bertajuk 'Media Informasi dan Literasi' yang diselenggarakan di Jakarta pada Jumat lalu. Talkshow ini membahas pentingnya literasi media dalam menanggapi informasi yang beredar di tengah dinamika kebijakan nasional dan perdebatan publik yang marak di media sosial, ditandai dengan tagar #IndonesiaGelap dan #KaburAjaDulu.
Ninik Rahayu menekankan dukungan penuh Dewan Pers terhadap upaya peningkatan literasi media. Beliau menyatakan, "Dewan Pers mendukung penuh upaya peningkatan literasi media di masyarakat. Khalayak yang cerdas dalam bermedia akan turut menciptakan ekosistem pers yang sehat dan bertanggung jawab." Lebih lanjut, beliau mengapresiasi program Media Informasi dan Literasi (MIL) sebagai langkah konkret dalam mewujudkan ekosistem pers yang ideal.
Pernyataan serupa disampaikan oleh Prof. E. Aminudin Aziz. Ia menegaskan peran strategis perpustakaan dalam meningkatkan literasi masyarakat, termasuk literasi media. Menurutnya, literasi media bukan hanya tanggung jawab individu, melainkan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. "Urusan literasi ini adalah urusan bersama. Tetapi faktanya, ini adalah urusan bersama yang belum dikerjakan secara bersama-sama. Kegiatan MIL ini sejalan dengan upaya kami untuk menjadikan perpustakaan sebagai pusat informasi dan literasi yang relevan dengan perkembangan zaman," ujarnya.
Literasi Media: Upaya Kolaboratif untuk Pers yang Sehat
Program MIL sendiri merupakan inisiatif Setiaudi and Partner Consulting yang berkolaborasi dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), MNC Trijaya Network, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Provinsi Jakarta. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kritis publik dalam menyikapi informasi dan kebijakan secara lebih berimbang. Inisiatif ini muncul di tengah meningkatnya dinamika kebijakan nasional dan perdebatan publik yang seringkali diwarnai oleh informasi yang kurang akurat dan cenderung provokatif.
Program MIL dirancang untuk membekali masyarakat dengan kemampuan kritis dalam mengolah dan memahami informasi. Dengan literasi media yang memadai, masyarakat diharapkan mampu membedakan informasi yang valid dari informasi yang menyesatkan. Hal ini sangat penting dalam era digital saat ini, di mana informasi tersebar dengan sangat cepat dan mudah melalui berbagai platform media sosial.
Kolaborasi antar berbagai lembaga dan organisasi dalam program MIL menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan ekosistem pers yang lebih sehat. Dengan pendekatan kolaboratif ini, diharapkan upaya peningkatan literasi media dapat menjangkau lebih banyak kalangan masyarakat dan menghasilkan dampak yang lebih signifikan.
Peran Perpustakaan dalam Meningkatkan Literasi Media
Perpustakaan Nasional RI, sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam menyediakan akses informasi bagi masyarakat, juga memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi media. Perpustakaan tidak hanya menyediakan buku dan bahan bacaan, tetapi juga berperan sebagai pusat pembelajaran dan pengembangan literasi digital.
Dengan menyediakan sumber daya informasi yang valid dan terpercaya, perpustakaan dapat membantu masyarakat dalam mengakses informasi yang akurat dan terverifikasi. Selain itu, perpustakaan juga dapat menyelenggarakan berbagai program dan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengolah dan menganalisis informasi.
Pentingnya peran perpustakaan dalam peningkatan literasi media juga ditekankan oleh Prof. E. Aminudin Aziz. Beliau menekankan bahwa perpustakaan harus terus beradaptasi dengan perkembangan zaman dan menyediakan layanan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Hal ini termasuk menyediakan akses informasi digital dan menyelenggarakan program-program literasi digital yang inovatif.
Dengan demikian, perpustakaan tidak hanya berperan sebagai tempat penyimpanan buku, tetapi juga sebagai pusat informasi dan pembelajaran yang berperan aktif dalam meningkatkan literasi media di masyarakat.
Kesimpulan
Peningkatan literasi media merupakan kunci utama dalam menciptakan ekosistem pers yang sehat dan bertanggung jawab. Upaya ini membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk Dewan Pers, Perpustakaan Nasional, organisasi jurnalistik, dan lembaga-lembaga terkait lainnya. Program-program seperti MIL diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kesadaran kritis publik dan membekali masyarakat dengan kemampuan untuk menyikapi informasi secara lebih berimbang.