Mendikbudristek Janjikan Bantuan Pusat untuk Perbaikan Sekolah Rusak di Kudus
Mendikbudristek memastikan bantuan anggaran dari pemerintah pusat untuk perbaikan 10.440 sekolah rusak di Indonesia, termasuk sekolah-sekolah di Kudus yang terdampak banjir dan kerusakan bangunan.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Abdul Mu'ti, memberikan kabar baik bagi sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan di Indonesia. Dalam kunjungannya ke Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (20/3), beliau menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan memberikan bantuan anggaran untuk perbaikan sekolah-sekolah tersebut. Kunjungan ini dilakukan menyusul sejumlah sekolah di Kudus yang mengalami kerusakan, terutama akibat banjir.
"Total secara nasional ada 10.440 sekolah yang akan dibantu perbaikan. Mudah-mudahan termasuk sekolah di Kudus juga mendapatkan bantuan tersebut," ujar Mendikbudristek saat ditemui usai mengunjungi SD 3 Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kudus. Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus, Harjuna Widada, beserta jajarannya, dan Camat Jati, Fiza Akbar.
Selain SD 3 Pasuruhan Lor, Mendikbudristek juga mengunjungi SD 1 Setrokalangan, Kecamatan Kaliwungu, yang juga kerap terdampak banjir. Beliau meninjau langsung kondisi sekolah dan proses pembelajaran, sekaligus memastikan komitmen pemerintah untuk merehabilitasi sekolah-sekolah rusak di seluruh Indonesia, sejalan dengan program prioritas pemerintah.
Peninjauan Sekolah Rusak di Kudus dan Bantuan Pemerintah Pusat
Kunjungan Mendikbudristek ke Kudus merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan penyaluran bantuan perbaikan sekolah rusak. SD 3 Pasuruhan Lor dan SD 1 Setrokalangan menjadi contoh sekolah yang memerlukan perbaikan mendesak akibat kerusakan yang diakibatkan oleh bencana alam, khususnya banjir. Kondisi bangunan sekolah yang mengalami kerusakan, baik karena banjir maupun usia bangunan yang sudah tua, menjadi perhatian utama pemerintah.
Mendikbudristek menekankan bahwa meskipun terdapat 10.440 sekolah yang menjadi target perbaikan, jumlah tersebut masih terbatas. Oleh karena itu, pemerintah daerah juga diharapkan berperan aktif dalam memperbaiki sekolah-sekolah yang rusak di wilayahnya.
"Melihat kondisi sekolahnya dan juga melihat bagaimana proses pembelajarannya. Kami tentu saja mencoba untuk sesuai dengan program unggulan Pak Presiden untuk merenovasi sekolah-sekolah di Indonesia. Mudah-mudahan di daerah yang sekolahnya rusak, baik karena terdampak banjir, bencana alam, dan juga karena mungkin kondisi bangunan yang sudah tua nanti dapat diperbaiki lagi di masa yang akan datang," jelas Mendikbudristek.
Peran Pemerintah Daerah dan Mekanisme Penyaluran Bantuan
Pemerintah Kabupaten Kudus telah mengalokasikan anggaran melalui APBD 2025 sebesar Rp9,37 miliar untuk perbaikan 58 sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang rusak. Namun, bantuan dari pemerintah pusat diharapkan dapat melengkapi upaya perbaikan tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus, Harjuna Widada, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dari pemerintah pusat untuk perbaikan sekolah rusak tidak lagi dilakukan secara swakelola oleh sekolah. Prosesnya kini diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Tengah.
"Untuk kepastian nilai bantuan untuk sekolah rusak, hingga kini kami belum mendapatkan informasinya karena nanti yang mengerjakan dari Provinsi Jateng," ujar Harjuna Widada. Hal ini menunjukkan adanya koordinasi dan kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani permasalahan sekolah rusak.
Meskipun demikian, pihak Pemkab Kudus tetap optimistis bantuan dari pemerintah pusat akan segera terealisasi dan dapat membantu percepatan perbaikan sekolah-sekolah yang rusak di wilayahnya. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan proses belajar mengajar dapat berjalan lebih nyaman dan aman bagi para siswa.
Kesimpulan
Komitmen pemerintah pusat untuk membantu perbaikan sekolah-sekolah rusak di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Kudus, merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan efektif. Harapannya, perbaikan sekolah-sekolah rusak ini akan menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi para siswa dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.