Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Azis Kurmala
Editor Azis Kurmala
A
Reporter
  • Azis Kurmala
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pagar Laut Tangerang Rugikan 3.888 Nelayan hingga Rp24 Miliar
Pagar Laut Tangerang Rugikan 3.888 Nelayan hingga Rp24 Miliar

Ombudsman Banten menemukan malaadministrasi akibat pagar laut di Tangerang yang merugikan 3.888 nelayan dengan total kerugian mencapai Rp24 miliar sejak Agustus 2024 hingga Januari 2025.

konten ai
Pagar Bambu 30 Km di Perairan Tangerang Dibongkar: Menjaga Hak Nelayan dan Ekonomi Maritim
Pagar Bambu 30 Km di Perairan Tangerang Dibongkar: Menjaga Hak Nelayan dan Ekonomi Maritim

Pemerintah membongkar pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang yang menghambat aktivitas nelayan, menunjukkan komitmen melindungi hak nelayan dan ekonomi maritim Indonesia.

nelayan
AL: TNI AL Bongkar 20 Km Pagar Laut Tangerang, Akses Nelayan Diprioritaskan
AL: TNI AL Bongkar 20 Km Pagar Laut Tangerang, Akses Nelayan Diprioritaskan

TNI Angkatan Laut telah membongkar 20 kilometer pagar laut di perairan Tangerang, Banten, untuk mengembalikan akses nelayan, menyusul instruksi Presiden dan temuan pagar yang misterius tersebut.

Sumber Antara
Sertifikat Pagar Laut Tangerang Dibatalkan: Menteri ATR Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
Sertifikat Pagar Laut Tangerang Dibatalkan: Menteri ATR Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan pembatalan seluruh sertifikat di area pagar laut Tangerang, meski prosesnya berpotensi menghadapi gugatan hukum, demi melindungi nelayan yang dirugikan.

Sumber Antara
DPR Minta Usut Tuntas Kasus Pagar Laut: Ancaman Hukum dan Kerugian Miliaran Rupiah
DPR Minta Usut Tuntas Kasus Pagar Laut: Ancaman Hukum dan Kerugian Miliaran Rupiah

Anggota Komisi III DPR meminta pengusutan tuntas kasus pagar laut di Tangerang yang diduga melanggar banyak undang-undang, merugikan nelayan dan lingkungan hingga Rp116,91 miliar per tahun.

pagarlaut
Pemprov Banten Diminta Aktif Usut Pagar Laut Misterius Tangerang
Pemprov Banten Diminta Aktif Usut Pagar Laut Misterius Tangerang

Pakar Hukum Tata Ruang menilai Pemprov Banten kurang aktif menangani pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang yang merugikan nelayan dan berpotensi melanggar aturan RTRW.

Banten
Pagar Laut Ilegal Tangerang Dibongkar: DPR Kawal Prosesnya
Pagar Laut Ilegal Tangerang Dibongkar: DPR Kawal Prosesnya

DPR RI, bersama TNI AL dan KKP, membongkar pagar laut ilegal sepanjang 30,16 km di pesisir Tangerang; proses pengawasan dan penegakan hukum terus dilakukan.

pagarlaut
KKP Bongkar 5km Pagar Laut Ilegal Tangerang, Pengawasan Ruang Laut Diperketat
KKP Bongkar 5km Pagar Laut Ilegal Tangerang, Pengawasan Ruang Laut Diperketat

Menteri KKP Trenggono laporkan pembongkaran 5 km dari 30,16 km pagar laut ilegal di Tangerang, melibatkan TNI AL dan nelayan; KKP akan investigasi, koordinasi, dan perkuat pengawasan ruang laut.

Tangerang
TNI AL Bongkar Pagar Laut Ilegal di Tangerang Atas Perintah Presiden
TNI AL Bongkar Pagar Laut Ilegal di Tangerang Atas Perintah Presiden

TNI AL membongkar pagar laut sepanjang 30,16 km di Tanjung Pasir, Tangerang, atas perintah Presiden, karena dinilai menghambat aktivitas nelayan dan ilegal, dengan kendala teknis yang dihadapi.

presiden
Polda Banten Awasi Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
Polda Banten Awasi Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang

Ditpolairud Polda Banten mengawasi pembongkaran 30,16 kilometer pagar laut di perairan Tangerang untuk mengembalikan fungsi perairan dan menjaga ekosistem laut, melibatkan TNI AL dan nelayan setempat.

PoldaBanten
Pagar Laut Ilegal Tangerang Dibongkar: DKP Banten Pastikan Tak Ada Izin
Pagar Laut Ilegal Tangerang Dibongkar: DKP Banten Pastikan Tak Ada Izin

Dinas Kelautan dan Perikanan Banten menyatakan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang ilegal karena tak memiliki izin PKKP, Amdal, dan sertifikasi tanah, dan kini tengah dibongkar oleh TNI AL, KKP, dan nelayan.

ilegal