Menteri PKP Prioritaskan Peningkatan Program BSPS untuk Renovasi Rumah Tidak Layak Huni
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait prioritaskan peningkatan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk renovasi rumah tidak layak huni di tahun 2025, bahkan setelah kebijakan efisiensi anggaran.

Jakarta, 30 April 2024 - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, menyatakan kesepakatannya dengan Komisi V DPR RI untuk memprioritaskan peningkatan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Program ini difokuskan pada renovasi rumah tidak layak huni di seluruh Indonesia. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil program sebelumnya dan aspirasi dari berbagai pihak, termasuk Komisi V DPR RI, DPD RI, dan kepala daerah.
Ara menekankan pentingnya program BSPS. "Saya mau highlight di sini, program kami yang paling signifikan adalah BSPS. Karena kami memang sudah melihat sendiri hasilnya dan aspirasi dari teman-teman Komisi V dan juga DPD RI dan juga banyak kepala daerah," ungkap Ara dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Komitmen Kementerian PKP terhadap program BSPS terlihat jelas dari peningkatan porsi anggaran, bahkan setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran secara nasional. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi permasalahan rumah tidak layak huni di Indonesia.
Peningkatan Target dan Anggaran BSPS
Kementerian PKP menaikkan target program BSPS Kawasan Pesisir, Perdesaan, dan Perkotaan. Target semula sebanyak 34.289 unit kini ditingkatkan menjadi 38.504 unit. Kenaikan ini signifikan, mencapai lebih dari 31,4 persen dari alokasi program fisik di DIPA Awal. "Kami sudah tunjukkan pada saat anggaran kami turun, BSPS-nya kami naikkan menjadi 31,4 persen dari alokasi program fisik. Jadi itu membuktikan bahwa kami melihat BSPS ini penting dan kami mendengarkan aspirasi dari teman-teman Komisi V DPR," jelas Ara.
Meskipun demikian, Menteri Ara juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap kualitas pelaksanaan program. "Jadi mungkin tantangan kita nanti prosedur dan kualitas. Karena kalau dilaksanakan dengan benar, BSPS ini sangat bermanfaat," tambahnya. Hal ini menunjukkan komitmen Kementerian PKP untuk memastikan dana yang dialokasikan digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
Kementerian PKP berkomitmen untuk memastikan program BSPS berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Peningkatan anggaran dan target menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi masalah perumahan tidak layak huni.
Prioritas Anggaran pada Pengawasan
Selain program BSPS, Kementerian PKP juga memprioritaskan alokasi anggaran pada bidang pengawasan, khususnya melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian PKP. Hal ini dilakukan untuk memastikan kualitas pembangunan dan mencegah penyimpangan. Anggaran Itjen telah ditingkatkan dari Rp9 miliar menjadi Rp14,61 miliar. "Dalam 6 bulan ini kami membantu Presiden Prabowo membantu melakukan pengawasan hunian yang dibangun. Kami terus meningkatkan anggaran Itjen, dari pertama alokasi Rp9 miliar kemudian menjadi Rp14,61 miliar karena pengawasan sangat dibutuhkan. Kami juga sudah membuat layanan 911 di PKP, modusnya sama kebanyakan tidak komitmen dari pengembang," kata Ara.
Peningkatan anggaran pengawasan ini menunjukkan komitmen Kementerian PKP untuk memastikan seluruh program berjalan dengan transparan dan akuntabel. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan program BSPS dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan adanya peningkatan anggaran dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan program BSPS dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Indonesia, khususnya dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni.