Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pj. Gubernur Papua Minta KPU Segera Persiapkan PSU Pilgub
Pj. Gubernur Papua Minta KPU Segera Persiapkan PSU Pilgub

Penjabat Gubernur Papua meminta KPU segera mempersiapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang mendiskualifikasi salah satu calon.

#planetantara
Dugaan Palsu Surat Paslon Pilgub Papua: Ahli Minta KPU Bertindak Tegas
Dugaan Palsu Surat Paslon Pilgub Papua: Ahli Minta KPU Bertindak Tegas

Ahli hukum menilai KPU Papua seharusnya menolak pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diduga menggunakan surat keterangan palsu dalam pendaftaran Pilkada 2024, dan meminta MK mendiskualifikasi paslon tersebut.

Sumber Antara
Pilkada Papua 2024: Ahli Hukum Tegaskan Pencalonan Gubernur Sudah Sesuai Aturan
Pilkada Papua 2024: Ahli Hukum Tegaskan Pencalonan Gubernur Sudah Sesuai Aturan

Pakar hukum tata negara menilai proses pencalonan gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Papua 2024 telah sesuai aturan dan keputusan KPU Papua sah secara hukum.

Sumber Antara
KPU Papua Barat Daya Minta MK Tolak Gugatan Pilkada 2024
KPU Papua Barat Daya Minta MK Tolak Gugatan Pilkada 2024

KPU Papua Barat Daya meminta Mahkamah Konstitusi menolak gugatan hasil Pilkada 2024 dari pasangan calon Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw, karena menilai seluruh dalil yang diajukan tidak berdasar dan keliru.

konten ai
MK Tolak Sengketa Pilkada Bangka Belitung: Seluruh Dalil Permohonan Erzaldi-Yuri Dinyatakan Tak Terbukti
MK Tolak Sengketa Pilkada Bangka Belitung: Seluruh Dalil Permohonan Erzaldi-Yuri Dinyatakan Tak Terbukti

Mahkamah Konstitusi menolak seluruh dalil sengketa Pilkada Bangka Belitung yang diajukan Erzaldi Rosman-Yuri Kemal Fadlullah karena dinilai tidak beralasan hukum.

#planetantara
MK Diskualifikasi Cawabup Pasaman: PSU Dilaksanakan Tanpa Anggit Kurniawan
MK Diskualifikasi Cawabup Pasaman: PSU Dilaksanakan Tanpa Anggit Kurniawan

Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Anggit Kurniawan Nasution sebagai cawabup Pasaman karena terbukti menyembunyikan statusnya sebagai mantan terpidana, sehingga Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

#planetantara
Sengketa Pilkada Papua Selatan: MK Tolak Gugatan Darius-Yusak
Sengketa Pilkada Papua Selatan: MK Tolak Gugatan Darius-Yusak

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada Papua Selatan yang diajukan Darius-Yusak karena dalil yang diajukan tak beralasan hukum dan tak memenuhi ambang batas suara.

Sumber Antara
MK Tolak Gugatan Pilkada OKU: Yudi-Yenny Tak Penuhi Syarat Formil
MK Tolak Gugatan Pilkada OKU: Yudi-Yenny Tak Penuhi Syarat Formil

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada OKU yang diajukan Yudi Purna Nugraha-Yenny Elita karena permohonan dinilai tidak memenuhi syarat formil dan dianggap kabur.

Sumber Antara