MPR RI Komitmen Kaji Usulan Konstitusi Pro Lingkungan Hidup
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, berkomitmen mengkaji usulan penerapan konstitusi pro lingkungan hidup untuk memastikan lingkungan yang sehat bagi masyarakat Indonesia.

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menyatakan komitmennya untuk mengkaji lebih lanjut dan meningkatkan pembahasan usulan penerapan environmental constitution atau konstitusi lingkungan hidup yang berpihak pada lingkungan. Pernyataan ini disampaikan setelah beliau menerima audiensi dari Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), yang dipimpin oleh Mas Achmad Santosa, mantan Wakil Ketua KPK dan dosen Universitas Indonesia, di Jakarta pada Jumat, 28 Maret.
Audiensi tersebut membahas urgensi penerapan environmental constitutionalism dalam kebijakan negara. Menurut Eddy, usulan konstitusi pro lingkungan akan dikaji bersama pimpinan MPR lainnya. Hal ini didasari prinsip bahwa regulasi dan undang-undang yang berkaitan dengan kebaikan masyarakat dan lingkungan hidup yang sehat sangat relevan dan penting.
Eddy menekankan peran penting setiap cabang kekuasaan, eksekutif, yudikatif, dan legislatif, dalam menjaga lingkungan hidup. Sebagai pimpinan MPR RI, ia menjalankan amanat konstitusi Pasal 28 H Ayat (1) yang menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan layak. Komitmen ini juga mencakup dukungan terhadap akselerasi transisi energi untuk memperkuat ketahanan energi nasional, sejalan dengan visi Presiden.
Pentingnya Konstitusi Pro Lingkungan dan Transisi Energi
Eddy Soeparno menjelaskan bahwa Indonesia kaya akan sumber energi terbarukan dan fosil, namun kebutuhan energi nasional masih bergantung pada impor. Oleh karena itu, ia mendukung penuh visi Presiden untuk mencapai ketahanan energi dan memanfaatkan sumber daya energi demi kesejahteraan rakyat. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari MPR untuk menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan pelestarian lingkungan.
Mas Achmad Santosa dari IOJI turut menekankan urgensi penerapan ecological constitutionalism. Ia berharap isu lingkungan hidup menjadi prioritas utama dalam kebijakan negara. IOJI juga menyoroti perlunya perbaikan paradigmatik pada sektor ekonomi, pemerintahan, dan penegakan hukum terkait isu lingkungan hidup. Mereka melihat Eddy Soeparno sebagai pimpinan MPR yang fokus pada isu lingkungan hidup, sehingga menjadi mitra yang tepat untuk mendorong perubahan.
Pembahasan mengenai konstitusi pro lingkungan ini bukan hanya sekadar wacana, melainkan sebuah langkah nyata untuk memastikan keberlanjutan lingkungan hidup di Indonesia. Dengan komitmen dari MPR RI dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan akan tercipta regulasi yang lebih kuat dan efektif dalam melindungi lingkungan hidup.
Langkah Konkret MPR dalam Mendukung Konstitusi Pro Lingkungan
MPR RI berencana untuk melakukan kajian mendalam terhadap usulan konstitusi pro lingkungan. Kajian ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk para ahli dan pakar lingkungan hidup, untuk memastikan usulan tersebut komprehensif dan terukur. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret dan dapat diimplementasikan.
Selain itu, MPR RI juga akan mendorong terwujudnya transisi energi yang berkelanjutan. Hal ini meliputi pengembangan energi terbarukan dan pengurangan ketergantungan pada energi fosil. Upaya ini sejalan dengan komitmen global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengatasi perubahan iklim.
Dengan adanya komitmen dari MPR RI, diharapkan akan ada perubahan signifikan dalam kebijakan dan regulasi terkait lingkungan hidup di Indonesia. Hal ini akan berdampak positif bagi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Penerapan environmental constitutionalism merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa perlindungan lingkungan hidup menjadi prioritas utama dalam pembangunan nasional. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum, diharapkan Indonesia dapat mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Kesimpulannya, komitmen MPR RI untuk mengkaji usulan konstitusi pro lingkungan hidup merupakan langkah penting dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan di Indonesia. Dukungan dari berbagai pihak sangat krusial untuk memastikan keberhasilan implementasi kebijakan yang berkelanjutan dan berpihak pada lingkungan.