MUI Papua Desak Perketat Peredaran Miras di Pegunungan, Cegah Rusaknya Moral Generasi Muda
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua mendesak pemerintah memperketat peredaran minuman beralkohol di wilayah Pegunungan Papua, karena dikhawatirkan merusak moral generasi muda dan menimbulkan berbagai permasalahan.

Wamena, 18 Maret 2024 (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua menyerukan peningkatan pengawasan dan pengetatan peredaran minuman beralkohol di wilayah Pegunungan Papua. Hal ini disampaikan menyusul kekhawatiran akan dampak negatif miras terhadap moral generasi muda dan berbagai permasalahan sosial yang ditimbulkannya. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua MUI Papua, Ustaz Saiful Islam Al Payage, di Wamena.
Menurut Ustaz Saiful, peredaran miras yang tak terkendali dapat merusak moral anak-anak muda di Papua Pegunungan. Ia menekankan pentingnya pencegahan yang ketat untuk melindungi generasi penerus bangsa. "Kami sebagai tokoh agama, khususnya MUI, mendukung pencegahan secara ketat peredaran minuman beralkohol di Tanah Papua, khususnya di Papua Pegunungan," tegasnya.
Ustaz Saiful juga memberikan dukungan penuh terhadap razia rutin yang dilakukan oleh Polres Jayawijaya bersama TNI dan pihak terkait lainnya. Razia tersebut dinilai sebagai upaya penting untuk menyelamatkan generasi muda dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah tersebut. Ia berharap langkah-langkah tegas ini dapat menekan angka konsumsi miras dan dampak negatifnya.
Peredaran Miras dan Narkoba Ancam Generasi Muda Papua
Ketua MUI Papua mengungkapkan kekhawatirannya tidak hanya terhadap peredaran minuman beralkohol, tetapi juga maraknya penanaman ganja oleh generasi muda. Menurutnya, ini merupakan ancaman nyata yang harus segera diatasi secara bersama-sama. "Informasi yang diperoleh, bukan hanya minuman beralkohol yang beredar di tengah masyarakat, tetapi narkotika jenis ganja pun sudah mulai ditanam oleh generasi muda daerah ini," ujarnya.
Ia menekankan perlunya kolaborasi semua pihak, termasuk tokoh agama, adat, perempuan, pemuda, dan pemerintah, untuk membahas masalah ini secara serius. Tujuannya adalah untuk menyelamatkan generasi Papua untuk masa depan yang lebih baik. "Ini merupakan ancaman nyata di depan mata, maka semua pihak baik tokoh agama, adat, perempuan, pemuda, dan pemerintah, harus duduk bersama membahas ini dengan tujuan menyelamatkan generasi Papua ke depan," imbuhnya.
Ustaz Saiful juga mengingatkan bahwa minuman beralkohol haram dalam berbagai ajaran agama. Ia mengajak masyarakat untuk menghentikan praktik ilegal memasukkan miras ke wilayah Papua Pegunungan melalui Wamena. "Sebagai masyarakat yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, maka perilaku menyimpang dengan memasukkan minuman beralkohol ke Wamena supaya dihentikan," serunya.
Pentingnya Alternatif Ekonomi Halal
Ketua MUI Papua menyoroti pentingnya pengembangan usaha halal sebagai alternatif bagi masyarakat. Menurutnya, banyak peluang usaha yang halal dan dapat memberikan penghidupan yang layak tanpa harus bergantung pada perdagangan miras ilegal. "Dia menilai banyak usaha yang halal yang dapat dilakukan oleh masyarakat, tidak harus menjual secara ilegal minuman beralkohol," katanya.
Ustaz Saiful kembali menegaskan bahwa peredaran miras bukan hanya haram secara agama, tetapi juga merusak generasi muda Papua. Ia berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif bagi pertumbuhan generasi muda Papua Pegunungan. "Selain haram hukumnya bagi semua ajaran, juga secara perlahan membinasakan generasi muda Papua, khususnya Papua Pegunungan," tutupnya.
Pernyataan MUI Papua ini menjadi sorotan penting mengingat dampak serius yang ditimbulkan oleh peredaran miras di Papua Pegunungan. Langkah-langkah konkret dan kolaboratif dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah ini dan melindungi masa depan generasi muda Papua.