Musrenbang Sulbar 2026: Fokus Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Sinergi Antar Kabupaten
Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Sulawesi Barat tahun 2026 memprioritaskan pengentasan kemiskinan ekstrem dan sinergi program antara provinsi dan kabupaten.

Mamuju, 30 April 2024 - Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) resmi digelar di Mamuju. Fokus utama Musrenbang ini adalah pengentasan kemiskinan ekstrem, mengingat angka kemiskinan di Sulbar mencapai 10,71 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, memimpin langsung kegiatan ini, yang dihadiri oleh para bupati dan wakil bupati se-Sulbar, Forkopimda, dan kepala OPD.
Gubernur Suhardi Duka menegaskan komitmennya untuk menurunkan angka kemiskinan sebesar satu persen setiap tahunnya. Beliau menyatakan, "Pada musrenbang ini, pengentasan kemiskinan menjadi salah satu fokus utama." Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan realistis, dengan mempertimbangkan konteks global, nasional, dan regional. Suhardi Duka juga menyampaikan bahwa perencanaan yang baik akan menghasilkan capaian yang baik pula, dan sebaliknya, perencanaan yang buruk hanya akan menghasilkan angan-angan belaka.
Musrenbang ini menandai langkah signifikan Pemprov Sulbar dalam melibatkan aktif enam kabupaten dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Hal ini bertujuan untuk mensinkronisasi program prioritas kabupaten dengan visi dan misi Pemprov Sulbar. Suhardi Duka menjelaskan, "Pemprov Sulbar mulai melibatkan secara aktif bupati dari enam kabupaten dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Langkah itu bertujuan mensinkronisasi program-program prioritas kabupaten dengan visi dan misi Pemprov Sulbar."
Sinergi Provinsi dan Kabupaten dalam Pengentasan Kemiskinan
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kabupaten, Gubernur mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 miliar untuk enam kabupaten pada tahun 2026, atau Rp50 miliar untuk setiap kabupaten. Namun, alokasi ini bergantung pada kelancaran dana transfer dari pusat. Suhardi Duka menjelaskan bahwa hingga saat ini, 72 persen APBD Sulbar masih bergantung pada dana transfer pusat, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berkontribusi sekitar 27 persen. "Itu kalau dana transfer dari pusat normal, tapi kalau tidak, maka tidak normal juga visi dan misi kita ini," ujar Gubernur.
Kebijakan Gubernur Sulbar yang melibatkan pemerintah kabupaten dalam Musrenbang mendapat sambutan positif dari sejumlah bupati. Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, mengapresiasi langkah Gubernur yang membuka ruang seluas-luasnya bagi kabupaten dalam perencanaan pembangunan. Arsal Aras menilai hal ini sebagai bentuk perpanjangan tangan pemerintah pusat. "Kami mengapresiasi langkah pak Gubernur yang membuka ruang selebar lebarnya bagi pemerintah kabupaten. Ini menandakan bahwa pemerintah provinsi itu perpanjang tangan pemerintah pusat," ujarnya.
Bupati Mamuju Tengah juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung program-program Pemprov Sulbar, terutama dalam pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting. Senada dengan itu, Wakil Bupati Mamasa, Sudirman, menyampaikan bahwa baru saat ini kewenangan provinsi benar-benar dirasakan oleh daerah. "Biasanya kami anggap provinsi ini jadi seperti kabupaten ketujuh. Tapi sekarang, sudah terlihat peran provinsi sebagai penghubung dengan pemerintah pusat," katanya. Kabupaten Mamasa juga siap mendukung program pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting yang dicanangkan Pemprov Sulbar.
Target Penurunan Kemiskinan dan Peran Pemerintah
Gubernur Suhardi Duka menargetkan penurunan angka kemiskinan sebesar satu persen setiap tahunnya. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan perencanaan yang matang dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten. Keterlibatan aktif kabupaten dalam Musrenbang diharapkan dapat memastikan sinkronisasi program dan optimalisasi anggaran. "Insya Allah kita akan menjadi bagian penting dari upaya pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting ini. Gerakan ini pasti akan masif karena saya sudah minta Wagub memimpin langsung gerakan ini," terang Gubernur.
Musrenbang ini menjadi momentum penting bagi Sulbar untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem dan menurunkan angka stunting. Kolaborasi yang erat antara pemerintah provinsi dan kabupaten, serta dukungan dari pemerintah pusat, sangat krusial dalam mencapai target yang telah ditetapkan. Dengan perencanaan yang matang dan komitmen yang kuat, diharapkan Sulbar dapat mengatasi tantangan kemiskinan dan membangun daerah yang lebih sejahtera.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam Musrenbang adalah alokasi anggaran sebesar Rp300 miliar untuk enam kabupaten di Sulbar pada tahun 2026, dengan masing-masing kabupaten menerima Rp50 miliar. Alokasi ini, seperti yang telah ditekankan Gubernur, sangat bergantung pada kelancaran dana transfer dari pemerintah pusat. Hal ini menunjukkan ketergantungan yang cukup tinggi Sulbar terhadap dana transfer pusat.
Partisipasi aktif para bupati dalam Musrenbang menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung program-program prioritas Pemprov Sulbar. Hal ini menandakan adanya sinergi yang positif antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam upaya pembangunan daerah. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan program-program pengentasan kemiskinan dan penurunan angka stunting dapat berjalan efektif dan efisien.