Nagan Raya Bidik Predikat Nindya Kabupaten Layak Anak di 2025
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, optimistis meraih predikat Nindya Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian PPPA pada tahun 2025 setelah sebelumnya mendapatkan predikat Pratama dan Madya.

Kabupaten Nagan Raya, Aceh, memasang target ambisius dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Setelah sukses meraih predikat Pratama dan Madya pada tahun 2023 dan 2024, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya kini membidik predikat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pada tahun 2025. Target ini disampaikan langsung oleh Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan, dalam keterangan yang diterima ANTARA pada Selasa.
Verifikasi lapangan secara hibrida yang dilakukan oleh Kemen PPPA menjadi momen krusial dalam pencapaian target tersebut. Kegiatan ini melibatkan tim verifikasi dari kementerian yang melakukan penilaian terhadap implementasi program dan kebijakan pemenuhan hak anak di Nagan Raya. Bupati Teuku Raja Keumangan menekankan kesiapan pemerintah daerah untuk memberikan data, informasi, dan akses lapangan yang dibutuhkan tim verifikasi.
Pencapaian predikat KLA bagi Nagan Raya bukan sekadar penghargaan semata, melainkan bukti komitmen nyata dalam pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan terbaik anak. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah pusat untuk memastikan pemenuhan hak dan perlindungan anak di seluruh Indonesia. Dengan target predikat Nindya, Nagan Raya berharap dapat meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan bagi anak-anak di wilayahnya.
Langkah Menuju Predikat Nindya
Bupati Teuku Raja Keumangan menjelaskan bahwa capaian predikat Pratama dan Madya pada tahun-tahun sebelumnya menjadi bekal penting dalam upaya meraih predikat Nindya. Pemerintah Kabupaten Nagan Raya telah melakukan berbagai perbaikan layanan dalam pemenuhan hak anak, sehingga dinilai layak untuk naik ke level yang lebih tinggi. Proses verifikasi lapangan ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga untuk menyempurnakan program-program yang telah berjalan.
Lebih lanjut, Bupati juga menyampaikan pentingnya verifikasi ini sebagai momentum untuk mendapatkan masukan dari Tim Kementerian PPPA. Masukan tersebut akan digunakan untuk mempercepat pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada anak-anak di Kabupaten Nagan Raya. Hal ini menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus.
Bupati Teuku Raja Keumangan menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung proses verifikasi dengan menyediakan data, informasi, dan akses lapangan yang dibutuhkan. Ia berharap kegiatan verifikasi ini berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan layanan bagi anak-anak di Nagan Raya.
Dukungan Kementerian PPPA
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III Kementerian PPPA, Rr Endah Sri Rejeki, memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam upaya pemenuhan hak anak. Ia menjelaskan bahwa kegiatan verifikasi merupakan bagian dari evaluasi tahunan untuk menilai implementasi kebijakan dan program perlindungan anak di daerah.
Rr Endah Sri Rejeki menekankan pentingnya komitmen semua pihak di daerah untuk memenuhi hak anak. Ia optimistis, jika data pendukung sudah lengkap, Kabupaten Nagan Raya berpeluang besar untuk naik predikat dari kategori Madya ke Nindya, bahkan Utama. Pernyataan ini menunjukkan keyakinan Kemen PPPA terhadap potensi Nagan Raya dalam mewujudkan KLA yang lebih baik.
Verifikasi ini bukan hanya sekadar penilaian, tetapi juga menjadi kesempatan bagi Nagan Raya untuk menunjukkan capaian dan komitmennya dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak. Dengan dukungan penuh dari Kemen PPPA dan komitmen Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, target predikat Nindya di tahun 2025 bukanlah hal yang mustahil.
Dengan adanya dukungan dari Kementerian PPPA dan komitmen dari pemerintah daerah, Kabupaten Nagan Raya optimis dapat meraih predikat Nindya KLA di tahun 2025. Hal ini akan menjadi bukti nyata komitmen Nagan Raya dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, serta menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Indonesia.