Nelayan Tangerang Bersyukur, Pagar Laut 30 Km Akhirnya Dibongkar!
Puluhan nelayan di Tangerang menggelar doa bersama dan syukuran atas selesainya pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang menghambat aktivitas mereka.

Nelayan di Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya bisa bernapas lega. Setelah sekian lama aktivitas melaut mereka terhambat oleh keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan pesisir Pantai Utara (Pantura), kini pagar tersebut telah dibongkar. Pembongkaran yang rampung pada Kamis, 13 Februari 2024, disambut antusias oleh para nelayan dengan menggelar doa bersama dan syukuran pada Jumat, 21 Februari 2024 di Balai Penyuluhan Perikanan, Kecamatan Kronjo. Acara ini menjadi wujud rasa syukur atas kembalinya kebebasan mereka untuk melaut tanpa hambatan.
Doa bersama yang dipimpin oleh tokoh ulama Provinsi Banten, KH Embay Mulya Syarif, dihadiri puluhan nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI). Ketua DPD HNSI Provinsi Banten, Neneng Sri Astuti, mengungkapkan rasa syukur atas selesainya pembongkaran pagar laut. "Berkaitan dengan rasa syukur atas dibongkarnya pagar laut, karena nelayan saat ini bebas melaut, seperti semula, tidak lagi terhambat dengan adanya pagar laut," ujar Neneng.
Pembongkaran pagar laut ini bukan hanya membawa dampak positif bagi nelayan Tangerang. KH Embay Mulya Syarif melihat peristiwa ini sebagai momentum penting. Ia meyakini, pengungkapan kasus pagar laut di Tangerang akan menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus serupa di wilayah lain seperti Bekasi, Sidoarjo, Lampung, dan lainnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan nelayan.
Pembongkaran Pagar Laut: Suatu Titik Terang bagi Nelayan
Proses pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer tersebut telah diselesaikan oleh TNI Angkatan Laut (AL). Danpasmar I Mayjen TNI (Mar) Hermanto dalam konferensi pers di Tangerang menyampaikan bahwa proses pembongkaran telah mencapai lebih dari 30 kilometer. Hanya tersisa sekitar 1,36 kilometer di wilayah Tanjung Pasir dan Kronjo yang kemudian diselesaikan pada hari yang sama. "Pada hari ini Insyaallah akan selesai, yang tinggal tersisa 1 kilometer. Ini tentu kami akan tuntaskan melihat dari cuaca saat ini cukup cerah," kata Mayjen Hermanto.
Pembongkaran pagar laut ini melibatkan berbagai wilayah perairan di Kabupaten Tangerang, meliputi Tanjung Pasir dan Kronjo. Proses ini menandai berakhirnya hambatan bagi nelayan dalam menjalankan aktivitas pencaharian mereka. Dengan selesainya pembongkaran, diharapkan para nelayan dapat kembali meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka.
KH Embay Mulya Syarif juga menyampaikan apresiasinya kepada Bareskrim Mabes Polri atas langkah konkret yang telah dilakukan, termasuk penetapan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Ia berharap agar aparat penegak hukum dapat mengungkap pelaku utama di balik kasus tersebut. "Tentu kami harus dukung Mabes Polri dengan Bareskrim yang sudah melakukan langkah konkret, menetapkan tersangka sekaligus menggali siapa sebetulnya pelaku utama dalam kasus pagar laut ini," jelasnya.
Dengan selesainya pembongkaran pagar laut, diharapkan tidak ada lagi kekisruhan yang terjadi, terutama menjelang bulan Ramadhan. "Tentunya kami berdoa, selama Ramadhan tidak ada lagi yang disebut kisruh itu lah, itu kan mengganggu ketentraman, dalam melaksanakan ibadah Ramadhan," harap KH Embay.
Dampak Positif Pembongkaran Pagar Laut bagi Ekonomi Nelayan
Pembongkaran pagar laut ini memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian nelayan di Kabupaten Tangerang. Selama pagar laut masih berdiri, aktivitas penangkapan ikan menjadi terhambat, sehingga pendapatan nelayan menurun. Dengan selesainya pembongkaran, diharapkan pendapatan nelayan akan meningkat, meningkatkan kesejahteraan mereka dan perekonomian daerah.
Selain itu, pembongkaran pagar laut juga berdampak positif terhadap kelestarian lingkungan. Pagar laut yang dibangun secara ilegal seringkali menyebabkan kerusakan ekosistem laut. Dengan hilangnya pagar laut, diharapkan ekosistem laut dapat pulih dan terjaga kelestariannya.
Keberhasilan pembongkaran pagar laut ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi hak-hak nelayan dan menjaga kelestarian lingkungan. Hal ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mengatasi permasalahan di sektor kelautan.
Semoga dengan selesainya pembongkaran pagar laut ini, nelayan di Kabupaten Tangerang dapat kembali melaut dengan tenang dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Semoga juga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar tidak mengulangi hal serupa di masa mendatang.