Notaris Sulsel Dukung Transformasi Digital Layanan AHU, Cegah Mafia Akun
Dirjen AHU mengapresiasi dukungan notaris Sulsel terhadap transformasi digital layanan publik dan upaya pencegahan penyalahgunaan akun notaris.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum dan HAM, Widodo, memuji kontribusi para notaris di Sulawesi Selatan dalam mendukung transformasi digital layanan publik. Pernyataan ini disampaikannya di Makassar, Jumat (25/4), di tengah upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk mengintegrasikan dan mendigitalisasi seluruh layanan AHU paling lambat tahun 2026. Transformasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan, serta mencegah penyalahgunaan.
Widodo menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM sedang mempersiapkan langkah konkret untuk mereset dan memperbarui seluruh akun notaris di Indonesia dalam beberapa bulan mendatang. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa hanya notaris yang berwenang yang mengakses akun mereka, sekaligus menutup celah penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Data menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024, sebanyak 133 akun notaris telah diakses secara ilegal.
"Isu mafia akun bukan sekadar pelanggaran teknis. Ini menyangkut kredibilitas sistem hukum kita. Ketika akun notaris disalahgunakan, keabsahan akta dan kepercayaan publik ikut dipertaruhkan," tegas Widodo. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dan adil terhadap profesi notaris untuk menjaga integritas layanan hukum di era digital. Langkah-langkah tegas seperti pemblokiran akun dan pemeriksaan oleh Majelis Pengawas Notaris telah dan akan terus dilakukan untuk mengatasi masalah ini.
Sinergitas Kanwil Kemenkumham Sulsel dan INI Sulsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyatakan dukungan penuh terhadap transformasi digital layanan AHU. Ia menekankan sinergitas yang kuat antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulawesi Selatan dalam mewujudkan layanan publik berbasis digital. "Sinergitas antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pengwil INI Sulsel terjalin dengan baik. Kami akan bersama-sama mewujudkan layanan publik berbasis digital," ujar Andi Basmal.
Andi Basmal juga berpesan kepada para notaris untuk terus menjaga komunikasi dan kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel. Hal ini penting karena notaris memerlukan pembinaan, pengawasan, dan perlindungan dalam menjalankan tugasnya. Dukungan penuh dari pemerintah diharapkan dapat memastikan kelancaran proses transformasi digital dan peningkatan kualitas layanan notaris.
Seminar nasional yang dihadiri oleh jajaran Ditjen AHU, Pengurus Wilayah INI Sulsel, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, dan ratusan notaris se-Sulawesi Selatan menjadi forum penting untuk membahas dan mengevaluasi berbagai hal terkait transformasi digital. Diskusi ini difokuskan pada penguatan nilai etik, kontrol profesi, dan tata kelola kenotariatan di era digital.
Pentingnya Transformasi Digital untuk Kenotariatan
Transformasi digital dalam layanan kenotariatan bukan hanya sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga merupakan langkah krusial untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik. Dengan sistem digital yang terintegrasi, proses administrasi akan menjadi lebih efisien, transparan, dan terhindar dari potensi penyalahgunaan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberikan layanan publik yang lebih baik dan modern.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Ditjen AHU, seperti reset dan pembaruan akun notaris, menunjukkan komitmen nyata untuk mengatasi masalah penyalahgunaan akun dan menjaga keamanan data. Kerja sama yang erat antara Ditjen AHU, Kanwil Kemenkumham Sulsel, dan INI Sulsel menjadi kunci keberhasilan transformasi digital ini. Dengan demikian, diharapkan layanan notaris di Sulawesi Selatan dapat semakin optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Seminar nasional tersebut juga menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait best practices dalam penerapan teknologi digital dalam bidang kenotariatan. Para notaris dapat saling bertukar informasi dan belajar dari satu sama lain untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi dalam menghadapi tantangan di era digital.
Ke depan, diharapkan akan ada lebih banyak inisiatif dan program yang mendukung transformasi digital layanan kenotariatan. Hal ini akan memastikan bahwa notaris di Indonesia dapat terus memberikan layanan yang profesional, terpercaya, dan sesuai dengan perkembangan zaman. Dengan demikian, integritas sistem hukum Indonesia dapat terus terjaga dan diperkuat.