Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Rangga Pandu Asmara Jingga
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Ombudsman RI: Kajian Mendalam Pemanfaatan Ruang Laut Indonesia
Ombudsman RI: Kajian Mendalam Pemanfaatan Ruang Laut Indonesia

Ombudsman RI tengah melakukan kajian mendalam terkait pemanfaatan ruang laut di Indonesia, merespon maraknya pemagaran laut ilegal di berbagai wilayah, yang diduga akibat ego sektoral antar kementerian.

OmbudsmanRI
Prabowo Perintahkan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut Ilegal di Tangerang
Prabowo Perintahkan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut Ilegal di Tangerang

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri KKP dan pihak terkait untuk menyelidiki secara tuntas pembangunan pagar laut ilegal di perairan Tangerang, Banten, yang melanggar hukum dan akan segera dibongkar.

Prabowo Subianto
Presiden Instruksikan Bongkar Pagar Laut Tangerang, Ombudsman Apresiasi
Presiden Instruksikan Bongkar Pagar Laut Tangerang, Ombudsman Apresiasi

Ombudsman RI memberikan apresiasi atas instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pembongkaran pagar laut di Tangerang yang menghambat aktivitas nelayan, namun tetap menyelidiki potensi maladministrasi dalam proses penerbitan sertifikat lahan.

Presiden Prabowo
Pembongkaran Pagar Laut di Banten: Perintah Presiden Jokowi
Pembongkaran Pagar Laut di Banten: Perintah Presiden Jokowi

Penjabat Gubernur Banten menyatakan pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang merupakan perintah Presiden Joko Widodo, melibatkan TNI AL, KKP, dan nelayan.

Banten
Pagar Laut: Penegak Hukum Diminta Tindak Tegas Kasus di Tangerang dan Bekasi
Pagar Laut: Penegak Hukum Diminta Tindak Tegas Kasus di Tangerang dan Bekasi

Pengamat hukum Hardjuno Wiwoho mendesak penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah pagar laut di Tangerang dan Bekasi, demi kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat di Indonesia.

konten ai
Pagar Laut Tangerang Rugikan 3.888 Nelayan hingga Rp24 Miliar
Pagar Laut Tangerang Rugikan 3.888 Nelayan hingga Rp24 Miliar

Ombudsman Banten menemukan malaadministrasi akibat pagar laut di Tangerang yang merugikan 3.888 nelayan dengan total kerugian mencapai Rp24 miliar sejak Agustus 2024 hingga Januari 2025.

konten ai
Golkar Sebut Pansus Pagar Laut Tak Perlu, Presiden Perintahkan Pembongkaran
Golkar Sebut Pansus Pagar Laut Tak Perlu, Presiden Perintahkan Pembongkaran

Sekjen Partai Golkar menilai pembentukan pansus pagar laut di Tangerang belum diperlukan karena Presiden Prabowo telah memerintahkan pembongkarannya dan masalah ini bisa diselesaikan di tingkat eksekutif.

pagarlaut
KKP Tangani 196 Kasus Reklamasi Laut Ilegal, Termasuk di Tangerang
KKP Tangani 196 Kasus Reklamasi Laut Ilegal, Termasuk di Tangerang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menangani 196 kasus dugaan pelanggaran ruang laut, termasuk kasus pagar laut di Tangerang, Banten, dan menekankan pentingnya tindakan pencegahan.

Pencegahan
Ombudsman Usut Perusahaan Pemilik SHGB Pagar Laut Tangerang
Ombudsman Usut Perusahaan Pemilik SHGB Pagar Laut Tangerang

Ombudsman Republik Indonesia memeriksa dua perusahaan dan pihak terkait atas potensi malaadministrasi penerbitan SHGB pagar laut Tangerang sepanjang 30,16 kilometer yang merugikan nelayan hingga miliaran rupiah.

Ombudsman
Apresiasi DPR RI atas Pencabutan Pagar Perairan Tangerang
Apresiasi DPR RI atas Pencabutan Pagar Perairan Tangerang

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang telah menyegel dan mencabut pagar laut ilegal di perairan Tangerang, Banten, dan DPR akan menindaklanjuti kasus ini.

PrabowoSubianto
Investigasi Pagar Laut Tangerang Berlanjut: KKP Tetapkan Pelanggaran Hukum
Investigasi Pagar Laut Tangerang Berlanjut: KKP Tetapkan Pelanggaran Hukum

Menteri Trenggono memastikan investigasi pagar laut ilegal sepanjang 30 km di Tangerang terus berlanjut, karena melanggar KKPRL dan merugikan nelayan serta ekosistem laut, dengan pembongkaran tahap awal telah dilakukan.

KKP
Pagar Laut Tangerang: MPR RI Akan Kajian Kasus Berdasar UUD 1945
Pagar Laut Tangerang: MPR RI Akan Kajian Kasus Berdasar UUD 1945

Anggota Badan Pengkajian MPR RI mendesak kajian menyeluruh kasus pagar laut di Tangerang berdasarkan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, terkait penguasaan negara atas kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat.

pagarlaut