Ombudsman RI Selidiki Pemagaran Laut: Ancaman terhadap Perairan Indonesia
Ombudsman RI tengah menyelidiki laporan terkait pemagaran laut yang berpotensi mengancam perairan Indonesia, sementara pemerintah juga bergerak menindak kasus serupa di Tangerang.
![Ombudsman RI Selidiki Pemagaran Laut: Ancaman terhadap Perairan Indonesia](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/01/22/000103.955-ombudsman-ri-selidiki-pemagaran-laut-ancaman-terhadap-perairan-indonesia-1.jpg)
Ombudsman RI saat ini menangani satu laporan mengenai pemagaran laut, mengungkap Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto. Laporan yang telah menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini menyoroti sengketa sertifikat hak milik (SHM) di wilayah perairan. Meskipun detail kasus masih dirahasiakan karena sifatnya yang private, Hery menekankan bahwa kasus ini melibatkan pihak-pihak besar dan menunjukkan perebutan wilayah perairan yang semakin intensif.
Hery menambahkan, "Dulunya pagar makan tanaman, masuk hutan, sampai-sampai konflik dengan satwa, harimau, gajah, babi hutan, dan lain-lain. Sekarang konflik dengan nelayan, termasuk ikan-ikan dan kepiting." Pernyataan ini menggambarkan bagaimana konflik atas lahan telah bergeser, dari konflik darat ke konflik atas sumber daya laut. Pemagaran laut, menurutnya, menjadi ancaman serius terhadap kelestarian dan aksesibilitas perairan Indonesia.
Kasus pemagaran laut di Tangerang, Banten, misalnya, telah menjadi sorotan. Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, untuk menyelidiki dan menindak tegas kasus pemagaran laut ilegal di wilayah tersebut. Trenggono menegaskan arahan Presiden, "selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara." Langkah tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi perairan Indonesia dari praktik-praktik ilegal.
Kesimpulannya, pemagaran laut menjadi isu krusial yang mengancam perairan Indonesia. Baik Ombudsman RI maupun pemerintah aktif menangani laporan dan kasus terkait, menunjukkan upaya serius untuk melindungi sumber daya laut dan keadilan bagi nelayan. Langkah-langkah hukum yang tegas diperlukan untuk mencegah praktik ilegal dan memastikan kelestarian ekosistem laut Indonesia.