Pelantikan Kepala Daerah Usai Lebaran: Akademisi Unsoed Sarankan Penundaan
Akademisi Unsoed, Indaru Setyo Nurprojo, menyarankan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 diundur setelah Lebaran 2025 untuk mengikuti pembekalan bersama yang diinginkan Presiden Prabowo dan menghindari potensi konflik dengan bulan Ramadan serta ar
![Pelantikan Kepala Daerah Usai Lebaran: Akademisi Unsoed Sarankan Penundaan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/220142.688-pelantikan-kepala-daerah-usai-lebaran-akademisi-unsoed-sarankan-penundaan-1.jpg)
Purwokerto, 5 Februari 2025 - Indaru Setyo Nurprojo, akademisi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, mengusulkan agar pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 diundur hingga setelah Lebaran 2025. Usulan ini muncul mengingat rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menyelenggarakan pembekalan bersama bagi seluruh kepala daerah terpilih di Magelang.
Alasan Penundaan Pelantikan
Menurut Indaru, pelaksanaan pembekalan bersama ini penting untuk memastikan keseragaman pemahaman dan kesiapan para kepala daerah dalam menjalankan tugasnya. Ia menjelaskan, "Informasi yang saya dengar, Pak Presiden Prabowo Subianto ingin ada suatu kegiatan pembekalan di Magelang bagi para kepala daerah secara bersama-sama sehingga tidak ada kepala daerah dari beberapa kabupaten/kota maupun provinsi yang mengikuti kegiatan pembekalan tersebut secara terpisah."
Lebih lanjut, Indaru menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan beberapa daerah untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal ini berpotensi menunda pelantikan kepala daerah di daerah-daerah tersebut. Ia menambahkan, "Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada beberapa daerah yang diputuskan untuk menggelar PSU mengingat hingga saat ini sidang sengketa pilkada di MK belum selesai."
Dengan adanya kemungkinan PSU, pelantikan serentak pada 20 Februari 2025, seperti yang direncanakan Mendagri Tito Karnavian, dinilai kurang ideal. Indaru menekankan pentingnya mempertimbangkan keselarasan antara jadwal pelantikan dengan rencana pembekalan Presiden. "Oleh karena itu, idealnya kepala daerah dilantik secara serentak setelah momentum Lebaran. Kalau pada bulan Maret, kayaknya enggak mungkin karena suasana puasa Ramadan 1446 Hijriah," tegas Ketua Jurusan Ilmu Politik Unsoed tersebut.
Pertimbangan Keamanan dan Efektivitas
Pelaksanaan pelantikan dan pembekalan di bulan Maret dinilai berisiko tinggi karena bertepatan dengan bulan Ramadan dan persiapan arus mudik Lebaran. Indaru menjelaskan, "Apabila pelantikan dan pembekalan tersebut pada bulan Maret, lanjut dia, sangat riskan karena selain dalam suasana puasa, juga berkaitan dengan masalah keamanan daerah, persiapan arus mudik Lebaran, dan sebagainya."
Ia juga menyoroti pentingnya memperhitungkan konsekuensi kelembagaan pemerintah daerah. "Semua itu harus diperhitungkan oleh Pemerintah, termasuk konsekuensi kerja secara kelembagaan pemerintah daerah." Lebih lanjut, Indaru menjelaskan sulitnya mengatur pembekalan jika dilakukan bertahap karena kesibukan jadwal Presiden. "Poinnya 'kan Presiden Prabowo menginginkan adanya pembekalan bagi seluruh kepala daerah secara bersama-sama. Tidak mungkin ada pembekalan tahap satu, tahap dua, dan seterusnya karena jadwal Presiden 'kan padat," jelasnya.
Data Pilkada 2024
Mendagri Tito Karnavian sebelumnya telah mengumumkan rencana pelantikan kepala daerah nonsengketa dan dismissal pada 20 Februari 2025. Berdasarkan Surat MK Nomor 76/AP.03.05/01/2025 tanggal 6 Januari 2025, dari total Pilkada Serentak 2024, 54,31 persen kasus masuk ke dalam BRPK (Buku Register Perkara Konstitusi).
Rinciannya, 296 daerah (21 provinsi, 225 kabupaten, dan 50 kota) tanpa gugatan, sementara 249 daerah (16 provinsi, 190 kabupaten, dan 43 kota) terdapat gugatan.
Kesimpulan
Kesimpulannya, usulan penundaan pelantikan kepala daerah hingga setelah Lebaran 2025 didasari oleh pertimbangan untuk menyesuaikan dengan rencana pembekalan bersama Presiden Prabowo, menghindari konflik dengan bulan Ramadan dan arus mudik, serta mempertimbangkan potensi penundaan akibat PSU. Hal ini menunjukkan pentingnya koordinasi dan perencanaan matang dalam proses transisi kepemimpinan daerah.