Pemerintah RI Perkuat Desa Siaga TB untuk Eliminasi Tuberkulosis
Kementerian Kesehatan RI berkolaborasi dengan Kemendes PDTT untuk memberdayakan Desa Siaga TB guna percepatan eliminasi penyakit Tuberkulosis (TB) di Indonesia pada 2030.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) tengah berupaya memperkuat implementasi Desa Siaga Tuberkulosis (TB) melalui kolaborasi lintas kementerian. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan penyakit TB dan mendukung pencapaian target eliminasi global pada tahun 2030. Keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini, mengingat tantangan besar yang dihadapi dalam penemuan dan pengobatan kasus TB.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes RI, Ina Agustina Isturini, menjelaskan bahwa masyarakat merupakan salah satu komponen penting yang perlu diberdayakan dalam penemuan dan pengobatan kasus TB. Selain masyarakat, berbagai pihak lain juga berperan penting dalam upaya ini. Oleh karena itu, Kemenkes RI bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk mendorong beberapa upaya strategis, termasuk pemanfaatan Dana Desa dalam program eliminasi TB dan pengembangan Desa Siaga TB.
Salah satu tantangan terbesar dalam penemuan kasus TB adalah jumlah pasien yang besar, namun laporan kasus yang masih sedikit atau terlambat. Untuk mengatasi hal ini, peningkatan kapasitas diagnostik dan deteksi dini sangat diperlukan, serta yang terpenting adalah keterlibatan aktif masyarakat dalam proses penemuan dan pelaporan kasus.
Peningkatan Deteksi dan Peran Desa Siaga TB
Hingga awal Maret 2025, Kemenkes RI telah mendeteksi 889 ribu kasus TB. Angka ini mencapai 81 persen dari target deteksi sebanyak 1,092 juta kasus pada tahun 2024. Meskipun demikian, upaya untuk meningkatkan deteksi kasus terus dilakukan melalui berbagai kerjasama dan program, salah satunya adalah pemberdayaan Desa Siaga TB.
Kemenkes RI telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk memperkuat deteksi TB di tingkat regional melalui partisipasi masyarakat. Salah satu inisiatif penting adalah pembentukan Forum Kemitraan Pencegahan Tuberkulosis (WKPTB) di tingkat pusat dan tim percepatan pengendalian TB di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota yang dipimpin oleh kepala daerah.
Tim percepatan pengendalian TB telah dibentuk di 21 provinsi dan 142 kabupaten/kota. Sebanyak 12 provinsi dan 82 kabupaten/kota telah menerapkan Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk pengendalian TB. Namun, masih ada 17 provinsi dan 372 kabupaten/kota yang belum membentuk tim tersebut. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam upaya percepatan eliminasi TB.
"Ini adalah tantangan kita. Semoga Hari Tuberkulosis Sedunia dapat menjadi titik balik untuk mengingatkan semua pihak untuk mempercepat penanganan TB, termasuk dalam pembentukan tim dan Rencana Aksi Daerah," ujar Isturini.
Penguatan Kapasitas dan Pelayanan Kesehatan
Untuk meningkatkan deteksi dini di daerah, Kemenkes RI juga berupaya meningkatkan kapasitas kader dan puskesmas dalam mengoptimalkan investigasi kontak. Upaya lain yang dilakukan adalah meningkatkan layanan kesehatan dan perlindungan sosial bagi penderita TB, serta melakukan advokasi kebijakan dengan mempertimbangkan situasi dan tindakan nyata pemberantasan TB berbasis masyarakat.
Langkah-langkah ini bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan dalam pengendalian TB, termasuk stigma yang membuat masyarakat ragu untuk berobat, keterbatasan sumber daya manusia kesehatan, dan kurangnya logistik. Dengan memperkuat Desa Siaga TB dan melibatkan masyarakat secara aktif, diharapkan target eliminasi TB di Indonesia pada tahun 2030 dapat tercapai.
Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif masyarakat, Indonesia optimistis dapat mengatasi tantangan dalam penanggulangan TB dan mewujudkan Indonesia bebas TB.