Kemenkes Laporkan 856.420 Kasus TBC di Tahun 2024
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan telah menemukan 856.420 kasus tuberkulosis (TBC) pada tahun 2024, mendekati target 900 ribu kasus.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI baru saja merilis data terbaru mengenai kasus tuberkulosis (TBC) di Indonesia. Berdasarkan laporan Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, tercatat sebanyak 856.420 kasus TBC telah ternotifikasi hingga tahun 2024. Angka ini mendekati target absolut yang ditetapkan sebesar 900 ribu kasus, menunjukkan upaya signifikan dalam deteksi penyakit menular mematikan ini.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Murti Utami dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Mengenai Jaminan Kesehatan Nasional bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta pada Rabu lalu. Beliau menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras tim medis di seluruh Indonesia dalam mendeteksi dan menangani kasus TBC. Data ini memberikan gambaran penting mengenai penyebaran dan penanganan TBC di Tanah Air.
Lebih lanjut, Murti Utami juga memberikan rincian data yang mencakup berbagai aspek penanganan TBC. Rincian ini meliputi jumlah pasien yang telah menerima pengobatan, tingkat keberhasilan pengobatan, serta tantangan yang masih dihadapi dalam upaya penanggulangan TBC di Indonesia. Informasi detail ini penting untuk evaluasi program dan perencanaan strategi ke depan dalam mengatasi masalah kesehatan masyarakat yang serius ini.
Rincian Kasus dan Penanganan TBC di Indonesia
Dari total 856.420 kasus TBC yang ternotifikasi, sebanyak 844.292 kasus merupakan TBC Sensitif Obat (SO), mencapai 98,6 persen dari total kasus. Sementara itu, kasus TBC Resisten Obat (RO) tercatat sebanyak 12.128 kasus. Untuk pengobatan, sebanyak 779.193 pasien TBC SO telah menerima pengobatan (treatment enrollment), mencapai 92 persen dari target. Sedangkan untuk TBC RO, sebanyak 9.573 pasien telah menerima pengobatan, atau 79 persen dari target 90 persen.
Tingkat keberhasilan pengobatan (treatment success rate) juga dilaporkan. Untuk TBC SO, angka keberhasilan mencapai 85 persen dari target 90 persen, sementara untuk TBC RO, angka keberhasilan mencapai 59 persen dari target 80 persen. Meskipun angka keberhasilan pengobatan TBC SO cukup tinggi, masih terdapat ruang untuk peningkatan, terutama pada kasus TBC RO yang tingkat keberhasilannya masih di bawah target.
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah pemberian pengobatan untuk terduga TBC (Terapi Pengobatan TBC). Hingga saat ini, baru 19,4 persen (79.008 pasien) dari target 50 persen yang telah menerima pengobatan. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan upaya screening dan deteksi dini kasus TBC untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Distribusi Kasus TBC di Indonesia
Secara umum, kasus TBC di Indonesia tersebar di daerah perkotaan yang padat penduduk. Beberapa provinsi dengan kasus TBC tertinggi antara lain seluruh wilayah di Pulau Jawa, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan. Jumlah kasus di provinsi-provinsi tersebut berkisar antara 40.900 hingga 234.710 pasien. Data ini menunjukkan pentingnya strategi penanggulangan TBC yang terfokus dan disesuaikan dengan kondisi geografis dan kepadatan penduduk.
Provinsi-provinsi dengan angka kasus tinggi ini membutuhkan perhatian khusus dalam upaya pencegahan dan pengobatan TBC. Peningkatan akses layanan kesehatan, edukasi masyarakat, dan kerjasama antar instansi terkait sangat krusial untuk menekan angka kasus TBC di daerah-daerah tersebut. Dengan demikian, strategi yang komprehensif dan terintegrasi sangat diperlukan untuk mencapai target eliminasi TBC di Indonesia.
Data yang dirilis oleh Kemenkes ini menjadi bukti nyata tantangan dalam penanggulangan TBC di Indonesia. Meskipun telah terjadi kemajuan signifikan dalam deteksi dan pengobatan, masih terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan, terutama dalam hal pengobatan terduga TBC dan peningkatan treatment success rate untuk TBC RO. Upaya kolaboratif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, sangat penting untuk mencapai eliminasi TBC di Indonesia.
Kesimpulan
Laporan Kemenkes ini menyoroti keberhasilan dalam mendeteksi kasus TBC, namun juga menunjukkan perlunya peningkatan upaya pencegahan dan pengobatan, khususnya untuk TBC RO dan pemberian pengobatan pada terduga TBC. Pendekatan komprehensif dan kolaboratif sangat penting untuk mencapai target eliminasi TBC di Indonesia.