Kemenkes Perkuat Kolaborasi Implementasikan Desa Siaga TBC untuk Eliminasi 2030
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat implementasi Desa Siaga TBC guna mencapai eliminasi TBC di Indonesia pada tahun 2030.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) gencar memperkuat kolaborasi untuk mengimplementasikan program Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) guna mencapai target eliminasi TBC pada tahun 2030. Upaya ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, serta mengandalkan partisipasi aktif masyarakat. Direktur Penyakit Menular Kemenkes, Ina Agustina Isturini, menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat dalam penemuan dan pengobatan kasus TBC.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah rendahnya pelaporan kasus TBC, meskipun jumlah penderita cukup tinggi. Per awal Maret 2025, terdeteksi 889 ribu kasus TBC, atau 81 persen dari target deteksi tahun 2024 sebesar 1.092.000 kasus. Oleh karena itu, selain peningkatan kapasitas diagnostik dan deteksi dini, Kemenkes juga fokus pada peningkatan peran serta masyarakat dalam penemuan kasus.
Kolaborasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menjadi kunci dalam upaya ini. Penggunaan Dana Desa untuk eliminasi TBC dan program Desa Siaga TBC diharapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan di tingkat desa. Kemenkes juga bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memperkuat deteksi di tingkat daerah melalui peran serta komunitas dan masyarakat.
Strategi Kemenkes dalam Implementasi Desa Siaga TBC
Kemenkes telah membentuk wadah kemitraan penanggulangan TBC (WKPTB) di tingkat pusat dan tim percepatan penanggulangan TBC di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Namun, hingga saat ini, tim tersebut baru terbentuk di 21 provinsi dan 142 kabupaten/kota. Sementara itu, baru 12 provinsi dan 82 kabupaten/kota yang telah menerapkan Rencana Aksi Daerah untuk penanggulangan TBC. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam percepatan eliminasi TBC di Indonesia.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Kemenkes berupaya meningkatkan kapasitas kader dan puskesmas dalam optimalisasi investigasi kontak. Peningkatan kesadaran publik melalui pemberitaan yang akurat dan terkini juga menjadi fokus utama. Selain itu, Kemenkes juga berupaya meningkatkan layanan kesehatan dan perlindungan sosial bagi penderita TBC, serta melakukan advokasi kebijakan berbasis masyarakat.
"Gimana dibentuk wadah kemitraan penanggulangan TBC atau WKPTB di tingkat pusat dan ada pembentukan tim percepatan penanggulangan TBC yang di tingkat provinsi, kabupaten, kota, dipimpin oleh kepala daerah," jelas Ina Agustina Isturini. Ia juga menekankan pentingnya Hari TBC Sedunia sebagai momentum untuk mengingatkan semua pihak dalam mengakselerasi penanggulangan TBC, termasuk pembentukan tim dan Rencana Aksi Daerah.
Tantangan dan Solusi dalam Penanggulangan TBC
Beberapa tantangan dalam penanggulangan TBC meliputi stigma negatif yang menyebabkan banyak penderita enggan berobat, terbatasnya sumber daya manusia kesehatan, dan kurangnya logistik. Untuk mengatasi hal ini, Kemenkes fokus pada peningkatan kesadaran masyarakat, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, dan penguatan sistem logistik.
Kemenkes juga berupaya untuk meningkatkan akses layanan kesehatan, khususnya di daerah terpencil. Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan sektor swasta, menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan kolaborasi yang kuat dan strategi yang terarah, diharapkan Indonesia dapat mencapai target eliminasi TBC pada tahun 2030.
Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam keberhasilan program ini. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam deteksi dini, pengobatan, dan pencegahan penularan TBC. Peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang TBC juga menjadi kunci dalam mengatasi stigma negatif yang masih melekat pada penyakit ini.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Kemenkes optimistis dapat mencapai target eliminasi TBC pada tahun 2030. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait.