Pemkab Tangerang Klarifikasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg: Distribusi Langsung ke Konsumen
Pemerintah Kabupaten Tangerang mengklarifikasi isu kelangkaan gas elpiji 3 kg bersubsidi, menjelaskan bahwa distribusi kini langsung ke konsumen di pangkalan resmi, bukan ke pengecer, untuk mencegah kenaikan harga dan memastikan tepat sasaran.
Kelangkaan gas elpiji 3 kg subsidi di Kabupaten Tangerang, Banten, akhir-akhir ini ramai diperbincangkan. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan klarifikasi terkait isu tersebut. Penjelasan disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, pada Senin, 03 Februari 2025.
Resmiyati menegaskan tidak ada kelangkaan gas elpiji 3 kg. Yang terjadi adalah perubahan sistem distribusi. Sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, distribusi gas elpiji 3 kg kini langsung ke konsumen di pangkalan resmi, bukan lagi melalui pengecer atau warung klontong.
Perubahan sistem distribusi ini bertujuan untuk mencegah kenaikan harga di luar Harga Eceran Tertinggi (HET). Dengan distribusi langsung ke pangkalan, diharapkan harga tetap terkontrol dan sesuai aturan. Selain itu, langkah ini juga memastikan penyaluran gas tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Proses pembelian di pangkalan kini memerlukan fotokopi KTP untuk memastikan penyaluran tepat sasaran. Pemkab Tangerang bersama instansi terkait akan melakukan pengecekan lapangan untuk memantau situasi di lapangan. Resmiyati memastikan tidak ada pengurangan kuota gas elpiji 3 kg untuk masyarakat kurang mampu.
SE Kementerian ESDM RI Nomor B-570/MG.05/DJM/2025, tertanggal 20 Januari 2025, menjelaskan perubahan sistem distribusi ini. SE tersebut mewajibkan pendistribusian 100 persen langsung ke konsumen akhir, tanpa melalui pengecer, mulai 1 Februari 2025. Alasannya, untuk memastikan pencatatan distribusi akurat melalui Merchant Apps Pangkalan Pertamina (MAP), mengendalikan HET, dan memastikan kuota LPG Tabung 3 Kg sebesar 8,17 juta MT dalam APBN 2025 terpenuhi.
Meskipun tidak ada kelangkaan, masyarakat mungkin belum sepenuhnya memahami perubahan sistem distribusi ini. Oleh karena itu, sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan agar mereka mengetahui cara mendapatkan gas elpiji 3 kg bersubsidi melalui pangkalan resmi.
Kesimpulannya, isu kelangkaan gas elpiji 3 kg di Kabupaten Tangerang tidaklah benar. Perubahan sistem distribusi yang dilakukan bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran. Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berupaya memastikan ketersediaan gas elpiji 3 kg bagi masyarakat yang membutuhkan.