Pemprov Aceh Kembangkan Plasma Nutfah Sapi Aceh di Pulo Aceh
Pemerintah Aceh akan memulai uji coba pemurnian plasma nutfah sapi Aceh dengan melibatkan 20 ekor sapi betina di Pulau Pulo Aceh untuk menjaga keaslian genetik ternak lokal tersebut.
![Pemprov Aceh Kembangkan Plasma Nutfah Sapi Aceh di Pulo Aceh](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/01/24/230200.708-pemprov-aceh-kembangkan-plasma-nutfah-sapi-aceh-di-pulo-aceh-1.jpg)
Pemerintah Aceh melalui Dinas Peternakan (Disnak) Aceh berencana melakukan uji coba pemurnian dan pemuliaan plasma nutfah sapi Aceh. Sebanyak 20 ekor sapi betina akan diikutsertakan dalam program ini di Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar. Langkah ini merupakan upaya penting untuk melestarikan keunggulan genetik sapi Aceh.
Kepala Disnak Aceh, Zalsufran, menyatakan rencana tersebut pada Jumat, 24 Januari. Program ini akan berfokus di Kecamatan Pulo Aceh yang terdiri dari Pulau Breuh dan Pulau Nasi. Wilayah ini akan menjadi pusat pemurnian, dengan hanya sapi Aceh yang diizinkan untuk dikembangbiakkan.
Meskipun 20 ekor sapi betina telah direncanakan, sapi-sapi tersebut masih dalam proses pengadaan. Proses ini masih menunggu selesainya mekanisme anggaran dan pengadaan di tahun anggaran baru. Hal ini untuk memastikan agar proses berjalan sesuai prosedur dan tepat sasaran.
Zalsufran menambahkan bahwa masyarakat Pulo Aceh telah menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi dalam program ini. Dukungan masyarakat menjadi faktor penting keberhasilan program pemurnian plasma nutfah sapi Aceh. Tahap uji coba juga akan mempertimbangkan kemampuan sumber daya dan infrastruktur di lokasi.
Pemurnian plasma nutfah sapi Aceh sangat penting untuk menjaga keaslian ras dan mencegah percampuran gen dengan sapi jenis lain seperti sapi Bali, Brahman, atau Limosin. Sapi Aceh memiliki keunggulan reproduksi cepat, ketahanan terhadap penyakit, dan adaptasi terhadap pakan yang kurang ideal.
Upaya ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kualitas dan keaslian genetik sapi Aceh tetap terjaga. Hal ini sejalan dengan penetapan sapi Aceh sebagai rumpun sapi lokal melalui Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 2907/Kpts/OT.140/6/2011 dan adanya Standar Nasional Indonesia (SNI) sejak 2013 yang telah direvisi beberapa kali.
Dengan adanya program ini, diharapkan populasi sapi Aceh tetap terjaga keasliannya dan keunggulannya tetap lestari untuk generasi mendatang. Uji coba di Pulo Aceh menjadi langkah awal yang krusial dalam upaya pelestarian ternak lokal unggulan Aceh ini.