Penurunan Kemiskinan di Lebak: 111,74 Jiwa, Strategi Pemerintah Diungkap
Jumlah warga miskin di Lebak, Banten turun menjadi 111,74 jiwa di tahun 2024, meskipun penurunannya tidak signifikan, pemerintah setempat gencar menjalankan berbagai program untuk mengatasi kemiskinan ekstrem.
![Penurunan Kemiskinan di Lebak: 111,74 Jiwa, Strategi Pemerintah Diungkap](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/07/220228.944-penurunan-kemiskinan-di-lebak-11174-jiwa-strategi-pemerintah-diungkap-1.jpg)
Kabupaten Lebak, Banten - Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Lebak, Banten mengalami penurunan. Dari 114,54 jiwa di tahun 2023, angka tersebut turun menjadi 111,74 jiwa di tahun 2024. Meskipun penurunannya tidak signifikan, kabar baik ini menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam mengatasi masalah kemiskinan terus berlanjut.
Upaya Pemerintah Lebak Tekan Angka Kemiskinan
Ai Budiman, Statistisi Ahli Muda dan Ketua Tim Kegiatan Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Lebak, menjelaskan bahwa penurunan angka kemiskinan ini merupakan hasil kerja keras pemerintah daerah. Berbagai program telah dioptimalkan untuk mencapai tujuan tersebut. Sebelumnya, Kabupaten Lebak menempati posisi kedua daerah termiskin di Provinsi Banten setelah Kabupaten Pandeglang.
Beberapa faktor yang selama ini menjadi penyebab tingginya angka kemiskinan di Lebak antara lain minimnya pendidikan dan indeks pembangunan manusia (IPM), terbatasnya lapangan pekerjaan, minimnya pendapatan ekonomi keluarga, dan rendahnya jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Data ini diperoleh dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan BPS dua kali setahun, yaitu pada bulan Maret dan September. "Kami berharap hasil survei ini menjadi fokus program dan arah kebijakan pemerintah daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan," tambah Ai Budiman.
Strategi Multi-Sektoral dalam Penanggulangan Kemiskinan
Pemerintah Kabupaten Lebak, melalui Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA), Yosep Muhammad Holis, menjelaskan strategi yang diterapkan. Mereka menggunakan pendekatan sistem keroyokan, melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam upaya meminimalisasi kemiskinan ekstrem.
Program ini difokuskan pada 22 desa di beberapa kecamatan. Upaya yang dilakukan meliputi tiga strategi utama. Pertama, pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), BPJS PBI, Kartu Indonesia Pintar, dan lainnya.
Kedua, peningkatan aksesibilitas ekonomi dengan pembangunan infrastruktur jalan hingga ke pelosok desa dan kecamatan. Ketiga, peningkatan pendapatan masyarakat melalui berbagai program yang digagas oleh Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan lainnya.
Seluruh program pengentasan kemiskinan ekstrem ini juga dilaporkan kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari komitmen untuk mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem nol persen.
Data Terpadu untuk Sasaran Tepat
Selain program-program tersebut, pemerintah Lebak juga memanfaatkan data by name by address untuk intervensi yang lebih tepat sasaran. Data ini bersumber dari Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial setempat. "Dengan nama dan alamat yang tercatat, kita bisa memberikan intervensi program percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem secara tepat," jelas Yosep.
Penurunan angka kemiskinan di Lebak, meskipun terbilang kecil, menandakan adanya progres positif. Komitmen pemerintah daerah yang melibatkan berbagai sektor dan penggunaan data yang akurat menjadi kunci keberhasilan dalam upaya pengentasan kemiskinan di wilayah tersebut. Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat terus menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lebak di masa mendatang.