PMI Asal Batam Meninggal di Kamboja, BP3MI Kepri Fasilitasi Pemulangan Jenazah
BP3MI Kepri mengkonfirmasi meninggalnya seorang PMI asal Batam di Kamboja dan tengah memfasilitasi pemulangan jenazahnya ke Batam, diduga korban meninggal karena sakit dan bekerja secara tidak prosedural.
![PMI Asal Batam Meninggal di Kamboja, BP3MI Kepri Fasilitasi Pemulangan Jenazah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/000154.424-pmi-asal-batam-meninggal-di-kamboja-bp3mi-kepri-fasilitasi-pemulangan-jenazah-1.jpg)
Batam, 10 Februari 2025 - Sebuah kabar duka datang dari Kamboja. Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengonfirmasi meninggalnya seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Batam yang bekerja di Kamboja. Kejadian ini menyoroti kembali pentingnya prosedur resmi dalam bekerja di luar negeri.
Meninggalnya M Ibadi Rezeki di Kamboja
WNI tersebut bernama M Ibadi Rezeki, lahir di Kutacane, 11 November 1998, dan beralamat di Perum Taman Kartika Raya, Blok A Nomor 12a, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Batam. BP3MI Kepri menerima informasi meninggalnya Ibadi pada 5 Februari 2025. Kepala BP3MI Kepri, Imam Riyadi, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penelusuran alamat dan menghubungi keluarga almarhum di Batam.
Tim BP3MI Kepri berhasil bertemu dengan paman Ibadi, yang menginformasikan bahwa orang tua Ibadi berada di Aceh. Meskipun demikian, keluarga bersedia menerima jenazah Ibadi jika dipulangkan ke Batam. "Keluarga sudah menerima informasi meninggalnya Ibadi beberapa hari lalu dan bersedia menerima jenazahnya di Batam," ujar Imam Riyadi.
Penyebab Kematian dan Status Kepegawaian
Berdasarkan informasi yang diterima BP3MI Kepri, Ibadi meninggal dunia karena sakit. Namun, yang menjadi perhatian adalah status kepegawaiannya. Ibadi diduga merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak prosedural, karena namanya tidak terdaftar dalam Sistem Informasi dan Koordinasi Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI). Kamboja juga bukan negara tujuan penempatan PMI resmi.
Hal ini menekankan pentingnya bekerja melalui jalur resmi dan terdaftar. Bekerja secara tidak prosedural membawa risiko tinggi, termasuk minimnya perlindungan hukum dan akses layanan kesehatan yang memadai jika terjadi sesuatu.
Proses Pemulangan Jenazah dan Peran BP3MI
BP3MI Kepri menyatakan tengah menunggu kabar terbaru dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja terkait proses pemulangan jenazah Ibadi. "Kami menunggu update dari KBRI. Yang pasti, kami akan memfasilitasi seluruh proses, mulai dari bandara hingga pemakaman," jelas Imam Riyadi. Komitmen BP3MI dalam memfasilitasi pemulangan jenazah ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap nasib PMI, bahkan yang bekerja secara tidak prosedural.
Statistik PMI dan Langkah Pencegahan
Selama periode Januari-Februari 2025, BP3MI Kepri telah memfasilitasi pemulangan 399 PMI yang dideportasi dari Johor Bahru, Malaysia, melalui Batam. Kasus meninggalnya Ibadi menambah catatan kasus PMI yang perlu mendapat perhatian serius. Peristiwa ini seharusnya menjadi pengingat akan pentingnya pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya bekerja di luar negeri secara ilegal. Penting bagi calon PMI untuk memastikan proses perekrutan dan keberangkatan mereka melalui jalur resmi dan terdaftar, demi keselamatan dan perlindungan mereka.
BP3MI Kepri dan pemerintah Indonesia secara keseluruhan terus berupaya melindungi dan memberikan bantuan kepada PMI, baik yang prosedural maupun non-prosedural. Namun, pencegahan tetap menjadi langkah utama untuk mengurangi risiko yang dihadapi PMI di luar negeri. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang prosedur resmi bekerja di luar negeri sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.