Polda Metro Jaya Siap Bantu KKP Investigasi Pagar Laut Ilegal Tangerang
Polda Metro Jaya siap membantu KKP menyelidiki pembangunan pagar laut ilegal sepanjang 30 km di Teluknaga, Tangerang, yang kini telah dibongkar, meskipun proses hukum tetap berlanjut.

Polda Metro Jaya siap membantu KKP dalam investigasi kasus pagar laut ilegal di Tangerang. Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya menyatakan kesiapannya membantu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelidiki kepemilikan pagar laut sepanjang 30 kilometer di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Ditpolairud Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Joko Sadono, pada Senin, 20 Januari 2024.
Dukungan Polda Metro Jaya difokuskan pada pencegahan tindak pidana dan konflik. Meskipun KKP telah menyegel pagar laut tersebut sebagai barang bukti dan memimpin investigasi, Ditpolairud Polda Metro Jaya tetap aktif berpatroli di lokasi untuk mencegah tindak pidana dan konflik yang mungkin terjadi. KKP memiliki kewenangan penuh atas perizinan di wilayah perairan tersebut.
Investigasi KKP berlanjut meskipun pagar telah dibongkar. Walau pagar laut telah dibongkar, proses penyidikan kasus ini tetap berlanjut. Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto, menyatakan bahwa KKP akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembangunan ilegal tersebut. Pernyataan ini disampaikan pada Sabtu malam, 18 Januari 2024.
Kerjasama KKP dan aparat penegak hukum untuk memastikan akuntabilitas. KKP menegaskan komitmennya untuk memastikan semua aktivitas di wilayah laut sesuai koridor hukum dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk Polda Metro Jaya, untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam proses penyelesaian kasus ini. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya telah menegaskan bahwa pagar laut tersebut disegel sebagai barang bukti.
Patroli dan pencegahan menjadi fokus utama Polda Metro Jaya. Saat ini, fokus utama Polda Metro Jaya adalah melakukan patroli rutin dan mencegah terjadinya potensi tindak pidana serta konflik di sekitar lokasi bekas pembangunan pagar laut. Kerja sama yang solid antara KKP dan Polda Metro Jaya diharapkan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memberikan efek jera.
Kesimpulan: Kasus pagar laut ilegal di Tangerang terus diselidiki. Meskipun pagar laut telah dibongkar, investigasi oleh KKP, dengan dukungan aktif dari Polda Metro Jaya, tetap berlanjut. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum dan melindungi wilayah perairan Indonesia.