Polda Sulteng Pecat Oknum Polisi Calo Penerimaan Polri: Tindak Tegas Berantas 'Masuk Polri Bayar'
Polda Sulteng memecat AKP M, oknum polisi yang terbukti menjadi calo penerimaan anggota Polri tahun 2022 dengan menjanjikan kelulusan seharga Rp 175 juta, sebagai komitmen membersihkan institusi dari praktik koruptif.
![Polda Sulteng Pecat Oknum Polisi Calo Penerimaan Polri: Tindak Tegas Berantas 'Masuk Polri Bayar'](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/09/110023.489-polda-sulteng-pecat-oknum-polisi-calo-penerimaan-polri-tindak-tegas-berantas-masuk-polri-bayar-1.jpg)
Polda Sulteng Tindak Tegas Oknum Polisi Calo Penerimaan Polri
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memberikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada AKP M, seorang oknum polisi yang terbukti terlibat dalam praktik percaloan penerimaan anggota Polri. Sidang kode etik yang digelar pada Kamis, 6 Februari 2025, memutuskan AKP M bersalah dan harus dipecat. Kasus ini terungkap setelah AKP M menjanjikan kelulusan kepada calon anggota Polri tahun 2022 dengan imbalan uang sebesar Rp 175 juta.
Kronologi dan Modus Operandi
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menjelaskan bahwa AKP M menjalankan aksinya pada tahun 2022, saat proses penerimaan anggota Polri sedang berlangsung. Modus yang digunakan adalah menjanjikan kelulusan kepada korban dengan meminta sejumlah uang sebagai imbalan. Dalam kasus AKP M, korban dijanjikan kelulusan sebagai Bintara Polri dengan mahar Rp 175 juta.
Penipuan ini bukan hanya merugikan calon anggota Polri, tetapi juga merusak citra Polri. Praktik seperti ini telah lama menjadi sorotan publik dan menimbulkan stigma negatif bahwa untuk masuk menjadi anggota Polri harus mengeluarkan sejumlah uang. Oleh karena itu, pemecatan AKP M menjadi bukti keseriusan Polda Sulteng dalam memberantas praktik ini.
Komitmen Berantas Praktik Calo
Polda Sulteng menegaskan komitmennya untuk membersihkan institusi dari oknum-oknum yang terlibat dalam praktik percaloan. Pemecatan AKP M merupakan langkah nyata dalam mewujudkan komitmen tersebut. Hal ini juga menjadi momentum untuk menghilangkan stigma negatif 'Masuk Polri Bayar' dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua yang putra-putrinya mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2025, agar tidak tergiur dan menghindari penggunaan jasa calo. Proses seleksi penerimaan anggota Polri harus dijalani dengan jujur dan transparan. Masyarakat dihimbau untuk melapor jika menemukan indikasi praktik percaloan dalam proses penerimaan anggota Polri.
Langkah Pencegahan Ke Depan
Ke depan, Polda Sulteng perlu meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam proses penerimaan anggota Polri. Mekanisme seleksi yang ketat dan adil perlu terus ditingkatkan untuk mencegah praktik percaloan. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari praktik percaloan juga perlu dilakukan secara intensif. Dengan begitu, diharapkan praktik percaloan dalam penerimaan anggota Polri dapat ditekan seminimal mungkin.
Kasus AKP M ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota Polri. Integritas dan profesionalitas harus dijunjung tinggi dalam menjalankan tugas. Oknum yang terlibat dalam praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang akan mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Polda Sulteng berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dan mewujudkan Polri yang bersih, profesional, dan modern.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum-oknum lain yang berniat melakukan hal serupa. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan anggota Polri menjadi kunci utama dalam memberantas praktik percaloan dan membangun kepercayaan publik.
Pesan Moral
Kasus ini memberikan pesan penting tentang pentingnya integritas dan transparansi dalam proses rekrutmen anggota Polri. Penting bagi semua pihak untuk bekerja sama dalam memberantas praktik percaloan dan memastikan proses seleksi berjalan dengan adil dan jujur. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan keadilan.