Polres Lampung Selatan dan Puskesmas Kerja Sama Basmi DBD
Polres Lampung Selatan berkolaborasi dengan Puskesmas Way Urang melakukan fogging di Desa Bumi Agung dan Desa Pematang, Kecamatan Kalianda, untuk mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di tengah musim hujan.
![Polres Lampung Selatan dan Puskesmas Kerja Sama Basmi DBD](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/03/220154.236-polres-lampung-selatan-dan-puskesmas-kerja-sama-basmi-dbd-1.jpg)
Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan, bermitra dengan Puskesmas Way Urang, melakukan pengasapan atau fogging di rumah-rumah warga Desa Bumi Agung dan Desa Pematang, Kecamatan Kalianda. Kegiatan pada Senin, 3 Juli 2023 ini bertujuan memberantas sarang nyamuk Aedes aegypti, penyebab utama Demam Berdarah Dengue (DBD).
Kasat Binmas Polres Lampung Selatan, AKP Yani Deviyanti, menjelaskan bahwa aksi fogging ini merupakan upaya pencegahan DBD yang sangat penting, terutama di musim hujan. Meningkatnya populasi nyamuk selama musim hujan menjadi alasan utama kegiatan ini.
"Upaya pencegahan penyebaran DBD terus dilakukan," ujar AKP Yani Deviyanti. "Hari ini kami dari Polres Lampung Selatan mendukung Puskesmas Way Urang melakukan fogging di Desa Bumi Agung dan Desa Pematang," tambahnya. Kepolisian berkomitmen penuh dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Lebih lanjut, AKP Yani Deviyanti juga menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas. Mereka diinstruksikan untuk aktif mendampingi dan mendukung sosialisasi serta pelaksanaan fogging di wilayah masing-masing. Hal ini untuk memastikan jangkauan program maksimal.
Selain fogging, Polres Lampung Selatan juga gencar mensosialisasikan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Warga diajak aktif melakukan PSN dan memberantas jentik nyamuk di sekitar lingkungan rumah mereka. Upaya pencegahan ini dinilai krusial untuk memutus rantai penyebaran DBD.
AKP Yani Deviyanti mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan. Dengan lingkungan yang bersih, maka rantai penyebaran nyamuk penyebab DBD dapat diputus secara efektif. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan dalam upaya ini.
Walaupun fogging memberikan dampak positif, masyarakat tetap diminta untuk menjalankan langkah pencegahan lain. Gerakan 3M (Menguras, Menutup, dan Mengubur) tetap harus diutamakan. Dengan menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah air, dan mengubur barang bekas, maka tempat berkembang biaknya nyamuk dapat diminimalisir.
Sinergi antara Polri, tenaga kesehatan, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang sehat dan terbebas dari ancaman DBD di wilayah Kalianda. Kerja sama ini menjadi kunci keberhasilan pencegahan penyakit.