Populasi Tarakan Meningkat, Namun Peserta JKN Tak Bertambah: UHC Terancam?
Peningkatan penduduk Tarakan yang signifikan tidak diimbangi dengan peningkatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga target Universal Health Coverage (UHC) tahun 2025 terancam.

Wali Kota Tarakan, Khairul, mengungkapkan adanya peningkatan jumlah penduduk Kota Tarakan sebanyak 2.836 jiwa pada April 2025. Ironisnya, peningkatan ini tidak berbanding lurus dengan jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikannya dalam forum komunikasi bersama BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, yang membahas strategi untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC).
Berdasarkan data yang dipaparkan, cakupan dan keaktifan peserta JKN Kota Tarakan masih berada di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025. Target RPJMN 2025 menetapkan minimal 98 persen untuk cakupan dan 80 persen untuk tingkat keaktifan peserta. Khairul menekankan bahwa situasi ini menjadi tantangan serius bagi upaya pemerintah kota dalam mewujudkan UHC.
Forum tersebut juga mengungkap fakta bahwa mayoritas peserta JKN nonaktif berasal dari segmen peserta mandiri dan Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU). Kondisi ini menunjukkan perlunya strategi yang lebih efektif untuk meningkatkan partisipasi dan kepatuhan dari kedua segmen tersebut dalam program JKN.
Upaya Pemkot Tarakan Tingkatkan Kepesertaan JKN
Menyikapi rendahnya angka kepesertaan JKN, Wali Kota Tarakan menginstruksikan beberapa langkah strategis. Pertama, dinas terkait diminta melakukan pendekatan langsung kepada perusahaan-perusahaan di Tarakan untuk memastikan keikutsertaan dan keaktifan karyawan mereka dalam program JKN. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah peserta dari segmen PPU BU.
Kedua, Pemkot Tarakan akan menggali lebih dalam alasan di balik ketidakaktifan peserta JKN. Data yang dimiliki BPJS Kesehatan akan menjadi acuan utama dalam upaya memahami permasalahan dan mencari solusi yang tepat sasaran. Pemahaman yang komprehensif mengenai kendala yang dihadapi peserta sangat krusial untuk merumuskan strategi yang efektif.
Ketiga, Pemkot Tarakan akan melakukan validasi data peserta JKN, khususnya bagi masyarakat tidak mampu. Validasi data ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data dan mencegah potensi penyalahgunaan program. Langkah ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan.
Inovasi dan Solusi Jangka Panjang
Wali Kota Khairul juga menyampaikan beberapa wacana inovatif untuk meningkatkan kepesertaan JKN. Salah satu wacana yang diusulkan adalah agar Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tarakan menanggung iuran kepesertaan JKN untuk satu orang kerabat dekat atau anggota keluarga. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan mendorong partisipasi masyarakat.
Selain itu, Khairul juga mengusulkan agar Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan di Kota Tarakan diaktifkan untuk membantu meningkatkan kepesertaan JKN. CSR dapat dimanfaatkan sebagai sumber pendanaan tambahan untuk membantu masyarakat tidak mampu mendapatkan akses layanan kesehatan melalui program JKN.
Dengan berbagai upaya tersebut, Pemkot Tarakan berharap dapat meningkatkan cakupan dan keaktifan peserta JKN, sehingga target UHC tahun 2025 dapat tercapai. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi yang kuat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, perusahaan, dan masyarakat Tarakan.
Peningkatan populasi penduduk Tarakan yang signifikan seharusnya diimbangi dengan peningkatan kepesertaan JKN. Pemerintah Kota Tarakan berkomitmen untuk mengatasi permasalahan ini dan memastikan seluruh warga Tarakan memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak.