RI-Australia Perkuat Pencegahan Terorisme: Fokus pada Deteksi Dini dan Ancaman Lone Wolf
Indonesia dan Australia meningkatkan kerja sama dalam mencegah terorisme, dengan fokus pada deteksi dini melalui program RAN PE dan penanganan ancaman lone wolf.

Indonesia dan Australia semakin memperkuat kerja sama dalam upaya pencegahan terorisme. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono, dan Duta Besar Penanggulangan Terorisme Australia, Gemma Huggins, dalam sebuah Introductory Call di Jakarta, Selasa (18/3).
Kedua negara sepakat untuk meningkatkan strategi pencegahan, khususnya dalam menghadapi tantangan baru seperti ancaman terorisme dari individu atau yang dikenal sebagai lone wolf. Kerja sama ini didasarkan pada komitmen bersama untuk mencegah penyebaran ideologi kekerasan dan melindungi masyarakat dari ancaman terorisme.
Pertemuan tersebut menandai komitmen kuat kedua negara untuk melindungi warga negaranya dari ancaman terorisme yang terus berkembang. Baik Indonesia maupun Australia menyadari pentingnya pendekatan multi-sektoral dan kolaborasi internasional dalam menghadapi tantangan global ini.
Pencegahan Terorisme di Tingkat Desa
Komjen Pol. Eddy Hartono menjelaskan bahwa Indonesia tengah mengimplementasikan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE). Program yang telah berjalan selama 5 tahun ini melibatkan desa sebagai ujung tombak deteksi dini terorisme.
"Salah satu implementasi upaya pencegahan program kesiapsiagaan nasional melalui RAN PE, yang akan melibatkan unit terkecil dari masyarakat, yakni desa," ujar Eddy. Melalui program ini, diharapkan penyebaran ideologi kekerasan dapat ditekan sejak dini melalui edukasi dan literasi di tingkat masyarakat.
Dengan melibatkan desa, diharapkan deteksi dini terhadap potensi ancaman terorisme dapat dilakukan secara lebih efektif. Pendekatan berbasis masyarakat ini dianggap krusial dalam mencegah radikalisasi dan ekstremisme.
Upaya pencegahan ini juga sejalan dengan Undang-Undang Anti Terorisme di Indonesia, yang mewajibkan pemerintah untuk melakukan kesiapsiagaan nasional, kontra-radikalisasi, dan deradikalisasi.
Ancaman Lone Wolf dan Peran Multi-Sektoral
Duta Besar Huggins menekankan keprihatinan Australia terhadap meningkatnya ancaman lone wolf. Ia menjelaskan bahwa individu yang teradikalisasi secara online dan mengadopsi ideologi campuran merupakan tantangan baru dalam pencegahan terorisme.
"Australia memiliki concern yang sama terhadap aspek pencegahan, terutama karena adanya penyerangan lone wolf yang berasal dari individu serta tidak terdeteksi aparat dan teradikalisasi secara online," ujar Huggins. Hal ini menunjukkan perlunya strategi pencegahan yang lebih komprehensif dan responsif.
Sebagai bentuk komitmen dalam penanganan ancaman lone wolf, Australia telah meluncurkan layanan national hotline. Layanan ini memungkinkan keluarga yang merasa anggota keluarganya terpapar ideologi terorisme untuk mendapatkan panduan dan bantuan.
Inisiatif ini menekankan pentingnya peran multi-sektoral dalam penanggulangan terorisme, di mana tidak hanya kepolisian, tetapi juga masyarakat dan lembaga lain turut berperan aktif.
Kerja Sama RI-Australia: Sejarah dan Kolaborasi
Indonesia dan Australia telah menjalin kerja sama dalam penanggulangan terorisme sejak tahun 2002. Kerja sama ini telah menghasilkan berbagai program dan inisiatif, termasuk pengembangan Indonesia Knowledge Hub on Countering Terrorism and Violent Extremism (I-KHub).
Kedua negara juga telah berkolaborasi dalam penyelenggaraan lokakarya tentang metodologi penilaian ancaman nasional bagi para analis BNPT RI. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kapasitas dan pengetahuan dalam menghadapi ancaman terorisme.
Kolaborasi lainnya termasuk kepemimpinan bersama Indonesia dan Australia dalam mensponsori resolusi Treatment of Children Associated with Terrorist Groups, including Children who are Recruited and Exploited by Those Groups pada Sesi Ke-33 Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPC) di Wina, Austria, pada Mei tahun lalu. Hal ini menunjukkan komitmen kedua negara dalam melindungi anak-anak dari eksploitasi dan perekrutan oleh kelompok teroris.
Kerja sama yang erat antara Indonesia dan Australia dalam pencegahan terorisme menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan kawasan yang aman dan damai. Pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif sangat penting dalam menghadapi tantangan global yang kompleks ini. Dengan menggabungkan keahlian dan sumber daya, kedua negara dapat secara efektif mencegah dan menanggulangi ancaman terorisme.