Sampah di Bekasi Melonjak Usai Lebaran 2025, TPA Burangkeng Kelebihan Muatan
Volume sampah di Kabupaten Bekasi meningkat drastis usai Lebaran 2025, mencapai lebih dari 900 ton per hari di TPA Burangkeng, akibat libur operasional dan peningkatan aktivitas warga.

Kabupaten Bekasi mengalami peningkatan volume sampah pasca libur Lebaran 2025. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mencatat lonjakan signifikan sejak akhir Ramadhan hingga beberapa hari setelah Idul Fitri. Peningkatan ini berdampak pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng yang kewalahan menampung sampah.
Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, mengungkapkan bahwa volume sampah mencapai puncaknya pada Senin dan Selasa setelah Lebaran, yakni 975,59 ton dan 920,15 ton. Angka ini jauh di atas volume normal 600 ton per hari. Lonjakan ini terjadi secara bertahap sejak akhir Ramadhan, dengan volume sampah mencapai 849,33 ton pada Kamis (27/3).
Peningkatan volume sampah ini dipicu oleh beberapa faktor, termasuk libur operasional TPA Burangkeng selama Lebaran dan meningkatnya aktivitas warga selama periode liburan. Donny menjelaskan, "Kalau ditanya apakah ada peningkatan saat Lebaran, kita bisa lihat dari logika ini. Banyak orang datang dan pergi dari Bekasi. Tinggal dikalikan saja jumlah jiwa dengan rata-rata 0,7 kilogram per hari. Dari situ kita bisa tahu apakah ada lonjakan timbulan sampah atau tidak," katanya.
Lonjakan Sampah di TPA Burangkeng
TPA Burangkeng, tempat pembuangan sampah utama Kabupaten Bekasi, mengalami tekanan berat akibat lonjakan sampah pasca Lebaran. Meskipun layanan pengangkutan sampah telah kembali normal setelah libur Idul Fitri, volume sampah yang masuk masih jauh melebihi kapasitas normal. Hal ini menunjukkan betapa signifikannya peningkatan aktivitas yang menghasilkan sampah selama periode liburan.
DLH Kabupaten Bekasi telah berupaya mengatasi masalah ini dengan menggencarkan penanganan sampah liar di 23 kecamatan, terutama di bantaran sungai. Enam unit pelaksana teknis persampahan dikerahkan secara intensif untuk membersihkan dan mengangkut sampah ke TPA Burangkeng. Namun, sistem pengelolaan sampah yang masih berupa open dumping menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan sampah yang meningkat drastis ini.
Donny Sirait menambahkan bahwa masih terdapat sekitar 35.000 meter persegi timbunan sampah liar di Kabupaten Bekasi. Mayoritas sampah liar ini berasal dari aktivitas pedagang kaki lima, bahkan volumenya melebihi sampah rumah tangga. Minimnya sanksi dan kesadaran masyarakat menjadi faktor utama penyebab maraknya sampah liar.
Upaya Mengatasi Masalah Sampah
DLH Kabupaten Bekasi menyadari pentingnya peran serta masyarakat dalam mengatasi masalah sampah. Oleh karena itu, Donny mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan praktik pembuangan sampah ilegal. Pelaporan ini diharapkan dapat membantu meminimalisir pembuangan sampah ilegal dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertata.
Selain itu, DLH juga tengah berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terus dilakukan, dengan harapan dapat mengubah perilaku masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga mereka. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Burangkeng.
Donny juga menekankan pentingnya penertiban izin pembuangan sampah bagi pelaku usaha. Banyak pelaku usaha yang belum memiliki izin pembuangan sampah ke TPA Burangkeng, sehingga mereka membuang sampah secara ilegal di bantaran sungai dan jalan umum. Penertiban izin ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah liar yang mencemari lingkungan.
Meskipun terdapat tantangan dalam mengatasi masalah sampah pasca Lebaran, DLH Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan pengelolaan sampah di wilayahnya. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.