Target Selesai Agustus 2025, Pemkab Bartim Matangkan RPJMD 2025-2029
Pemkab Barito Timur, Kalimantan Tengah, optimistis penyusunan RPJMD 2025-2029 rampung pada Agustus 2025, selaras dengan arahan Mendagri dan fokus pada isu strategis daerah.

Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah, tengah gencar mempersiapkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029. Target penyelesaiannya? Agustus 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat Sekda Misnohartaku dalam Rapat Finalisasi Rancangan Awal RPJMD di Aula Bappelitbangda Bartim, Rabu lalu. Penyusunan RPJMD ini melibatkan berbagai pihak, termasuk DPRD Bartim, dan diharapkan menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Proses pembahasan rancangan awal RPJMD bersama DPRD Bartim telah dilaksanakan pada 24 Maret 2025, tepat 40 hari setelah pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Kecepatan penyelesaian ini menunjukkan komitmen Pemkab Bartim untuk segera menetapkan arah pembangunan daerah. Dokumen RPJMD ini sangat penting karena akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Barito Timur.
Penjabat Sekda Misnohartaku menekankan pentingnya penyusunan RPJMD yang sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah tahun 2025-2029. RPJMD ini akan menjadi landasan bagi seluruh program dan kegiatan pembangunan di Bartim selama lima tahun mendatang, sehingga perencanaan yang matang dan terintegrasi sangat krusial.
Finalisasi RPJMD Bartim: Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
Rapat finalisasi rancangan awal RPJMD Bartim menekankan pentingnya identifikasi permasalahan pembangunan sebagai dasar perumusan kebijakan publik. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang ingin menciptakan Barito Timur yang Sejahtera, Elegan, Gigih, Amanah, dan Harmonis. Untuk mencapai visi tersebut, dibutuhkan strategi dan perencanaan yang komprehensif.
Penjabat Sekda Misnohartaku juga meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk serius dalam proses finalisasi ini. Fokus utama diarahkan pada isu strategis seperti pengentasan kemiskinan dan penurunan angka stunting. Kedua isu ini menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap kualitas hidup masyarakat.
Penyusunan RPJMD juga harus mempertimbangkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Integrasi dengan perencanaan nasional dan daerah akan memastikan keselarasan dan efektivitas program pembangunan di Bartim.
Proses finalisasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk para kepala perangkat daerah. Hal ini menjamin keterlibatan semua pihak dalam perencanaan pembangunan daerah, sehingga menghasilkan RPJMD yang komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
RPJMD 2025-2029: Pedoman Pembangunan Barito Timur
RPJMD 2025-2029 Kabupaten Barito Timur akan memuat penjabaran visi, misi, program prioritas, arah kebijakan pembangunan daerah, dan kerangka pendanaan indikatif untuk lima tahun ke depan. Dokumen ini akan menjadi acuan bagi seluruh stakeholders dalam menjalankan program pembangunan di daerah. Dengan penyelesaian yang ditargetkan pada Agustus 2025, diharapkan RPJMD ini dapat segera diimplementasikan untuk mendorong kemajuan Barito Timur.
Pemkab Bartim menyadari masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk mewujudkan Barito Timur yang sejahtera. Oleh karena itu, dibutuhkan pemikiran strategis dan komprehensif dari seluruh jajaran pemerintah daerah. RPJMD ini diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam mencapai tujuan tersebut.
Proses penyusunan RPJMD ini juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, diharapkan RPJMD yang dihasilkan akan lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat Barito Timur.
Dengan selesainya RPJMD pada Agustus 2025, diharapkan pembangunan di Kabupaten Barito Timur dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan terintegrasi, sehingga mampu mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah untuk kesejahteraan masyarakat.