Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
D
Reporter
  • Didik Kusbiantoro
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Eksepsi Terdakwa Korupsi Shelter Tsunami Lombok Utara: Polda NTB Dipertanyakan
Eksepsi Terdakwa Korupsi Shelter Tsunami Lombok Utara: Polda NTB Dipertanyakan

Kuasa hukum terdakwa korupsi proyek shelter tsunami Lombok Utara mempertanyakan penanganan kasus serupa di Polda NTB, karena belum ada kejelasan status perkara sebelum KPK mengambil alih.

Korupsi
Dua Tersangka Korupsi Shelter Tsunami Lombok Ditahan di Lapas
Dua Tersangka Korupsi Shelter Tsunami Lombok Ditahan di Lapas

KPK menahan dua tersangka kasus korupsi pembangunan shelter tsunami di Lombok Utara, NTB, di dua lapas berbeda di Lombok, menjelang persidangan perdana di Pengadilan Tipikor Mataram.

Korupsi
Sidang Korupsi Shelter Tsunami Lombok Utara Dimulai
Sidang Korupsi Shelter Tsunami Lombok Utara Dimulai

Pengadilan Negeri Mataram menetapkan majelis hakim untuk sidang kasus korupsi proyek pembangunan shelter tsunami di Lombok Utara, NTB, yang merugikan negara hingga Rp19 miliar, dengan sidang perdana pada 22 Januari 2025.

Korupsi
Sidang Korupsi Proyek Shelter Tsunami Lombok Utara: Dakwaan terhadap Dua Terdakwa
Sidang Korupsi Proyek Shelter Tsunami Lombok Utara: Dakwaan terhadap Dua Terdakwa

Pengadilan Negeri Mataram menggelar sidang perdana korupsi proyek shelter tsunami Lombok Utara tahun 2014, menjerat dua terdakwa dengan kerugian negara Rp18,4 miliar.

Korupsi
Jaksa KPK Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Shelter Tsunami Lombok Utara
Jaksa KPK Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Shelter Tsunami Lombok Utara

Jaksa KPK menyatakan materi eksepsi terdakwa Aprialely Nirmala terkait penyelidikan Polda NTB masuk ranah praperadilan, bukan eksepsi, dan meminta majelis hakim menolak eksepsi tersebut serta melanjutkan persidangan.

Sumber Antara
Sidang Korupsi Shelter Tsunami Lombok Utara Dimulai 22 Januari
Sidang Korupsi Shelter Tsunami Lombok Utara Dimulai 22 Januari

Pengadilan Negeri Mataram akan menggelar sidang perdana kasus korupsi pembangunan shelter tsunami di Lombok Utara pada 22 Januari, dengan dua terdakwa yang diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp19 miliar.

Korupsi
Terdakwa Korupsi Shelter Tsunami NTB Polisikan Direktur PT BKM
Terdakwa Korupsi Shelter Tsunami NTB Polisikan Direktur PT BKM

Terdakwa kasus korupsi proyek Shelter Tsunami Lombok Utara, Aprialely Nirmala, akan melaporkan Direktur PT BKM, Robinzandhi, ke Polda NTB atas dugaan keterangan palsu dalam kasus tersebut.

#planetantara
Kerugian Negara Rp18,48 Miliar: Proyek Shelter Tsunami Lombok Utara Diperiksa
Kerugian Negara Rp18,48 Miliar: Proyek Shelter Tsunami Lombok Utara Diperiksa

BPKP RI menemukan kerugian negara sebesar Rp18,48 miliar dari proyek Shelter Tsunami Lombok Utara akibat berbagai kegagalan, termasuk ketidakmampuan bangunan menahan gempa.

#planetantara
Kejari Sinjai Tahan Lagi Tersangka Korupsi Irigasi Rp7,5 Miliar
Kejari Sinjai Tahan Lagi Tersangka Korupsi Irigasi Rp7,5 Miliar

Direktur Utama PT PUG, HID, ditahan Kejari Sinjai terkait korupsi proyek rehabilitasi irigasi Apparang tahun 2020 senilai Rp7,5 miliar yang merugikan negara Rp1,78 miliar lebih.

Sumber Antara