Trivia Rabies: Vaksinasi Anjing di Kupang Jauh dari Target, Peran Lurah-Camat Kunci Penanganan Rabies Kupang
Dinas Peternakan NTT soroti peran penting lurah dan camat dalam Penanganan Rabies Kupang. Namun, capaian vaksinasi anjing masih jauh dari target, mengapa?

Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) baru-baru ini menyoroti peran krusial lurah dan camat di Kota Kupang dalam upaya Penanganan Rabies Kupang secara berkelanjutan. Kolaborasi ini dianggap vital mengingat posisi mereka sebagai garda terdepan dalam pelayanan dan pengawasan wilayah.
Menurut Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Disnak NTT, drh. Melky Angsar, lurah dan camat memiliki peran strategis dalam mengkoordinasikan berbagai kegiatan lintas sektor. Mereka juga bertanggung jawab memobilisasi masyarakat serta mendorong penerapan kebijakan lokal yang mendukung penanggulangan rabies berbasis kesejahteraan hewan.
Meskipun demikian, terdapat kesenjangan pemahaman di kalangan aparatur mengenai penanganan rabies secara holistik. Oleh karena itu, forum peningkatan kapasitas yang diselenggarakan bersama Yayasan JAAN Domestic menjadi langkah penting untuk mengatasi tantangan ini.
Peran Strategis Lurah dan Camat dalam Penanganan Rabies Kupang
Lurah dan camat di Kota Kupang memegang posisi kunci dalam upaya Penanganan Rabies Kupang. Sebagai pemimpin wilayah, mereka diharapkan mampu menjadi jembatan antara pemerintah provinsi dan masyarakat dalam menyukseskan program pengendalian penyakit mematikan ini. Peran mereka mencakup koordinasi efektif dengan berbagai pihak terkait, mulai dari dinas kesehatan hingga organisasi non-pemerintah.
Selain koordinasi, mobilisasi masyarakat juga menjadi tugas utama para lurah dan camat. Mereka perlu mengedukasi warga mengenai pentingnya vaksinasi hewan peliharaan, terutama anjing, serta langkah-langkah pencegahan penyebaran rabies. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencapai target kekebalan kelompok yang diharapkan.
Lebih lanjut, dukungan terhadap kebijakan lokal yang pro-kesejahteraan hewan dan penanggulangan rabies juga menjadi bagian dari kontribusi mereka. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang konsep penanganan rabies berbasis kesejahteraan hewan, diharapkan implementasi di lapangan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Tantangan dan Capaian Vaksinasi di Kota Kupang
Meskipun peran lurah dan camat sangat penting, Dinas Peternakan NTT mengakui adanya tantangan besar dalam upaya Penanganan Rabies Kupang, khususnya terkait capaian vaksinasi. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2025, baru 10.233 ekor anjing di Kota Kupang yang tervaksin dari estimasi awal 15.000 ekor, atau sekitar 68,22 persen.
Angka tersebut bahkan lebih rendah jika dibandingkan dengan data aplikasi World Veterinary Service (WVS) yang memperkirakan populasi anjing di Kota Kupang mencapai sekitar 46.000 ekor. Dengan demikian, hanya sekitar 22,24 persen dari total populasi anjing yang telah divaksin. Kondisi ini menyebabkan kekebalan kelompok (herd immunity) terhadap rabies belum terbentuk secara signifikan, yang idealnya mencapai lebih dari 70 persen.
Selain rendahnya cakupan vaksinasi, partisipasi masyarakat dalam menyerahkan anjingnya untuk divaksin juga masih menjadi kendala di lapangan. Kurangnya kesadaran atau aksesibilitas dapat menjadi faktor penyebab rendahnya partisipasi ini. Oleh karena itu, forum peningkatan kapasitas yang melibatkan lurah dan camat diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan partisipasi masyarakat dalam program vaksinasi.