Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Wajib Deposito Gaji, RI-Saudi Sepakat Lindungi PMI
Wajib Deposito Gaji, RI-Saudi Sepakat Lindungi PMI

Pemerintah Indonesia mewajibkan pemberi kerja di Arab Saudi memiliki deposito gaji untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) menyusul pencabutan moratorium penempatan PMI ke Arab Saudi.

#planetantara
KP2MI Desak Arab Saudi Tolak PMI Ilegal Usai Moratorium Dicabut
KP2MI Desak Arab Saudi Tolak PMI Ilegal Usai Moratorium Dicabut

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) meminta Arab Saudi tegas menolak PMI ilegal setelah moratorium dicabut, mengingat sekitar 500.000 PMI bekerja di Arab Saudi secara non-prosedural.

#planetantara
Moratorium PMI Arab Saudi Dicabut: Jaminan Perlindungan dan Gaji Lebih Baik Jadi Alasan
Moratorium PMI Arab Saudi Dicabut: Jaminan Perlindungan dan Gaji Lebih Baik Jadi Alasan

Pemerintah Indonesia mencabut moratorium penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi karena adanya jaminan perlindungan yang lebih baik dan gaji minimal 1.500 Riyal Saudi atau sekitar Rp7,5 juta.

#planetantara
Indonesia Siap Buka Kembali Keran PMI ke Arab Saudi, Uji Coba Sebelum Ekspansi ke Timur Tengah
Indonesia Siap Buka Kembali Keran PMI ke Arab Saudi, Uji Coba Sebelum Ekspansi ke Timur Tengah

Pemerintah Indonesia akan mencabut moratorium penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi sebagai uji coba sebelum melanjutkan pengiriman PMI ke negara-negara Timur Tengah lainnya, dengan jaminan perlindungan dan gaji minimum yang lebih baik.

#planetantara
Indonesia Kembali Izinkan Penempatan PMI ke Arab Saudi Setelah Jaminan Perlindungan yang Lebih Baik
Indonesia Kembali Izinkan Penempatan PMI ke Arab Saudi Setelah Jaminan Perlindungan yang Lebih Baik

Pemerintah Indonesia mencabut moratorium penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi setelah Arab Saudi memberikan jaminan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja.

#planetantara
Arab Saudi Jamin Kesejahteraan PMI, Moratorium Penempatan Dibuka Juni 2025
Arab Saudi Jamin Kesejahteraan PMI, Moratorium Penempatan Dibuka Juni 2025

Pemerintah Arab Saudi berkomitmen melindungi PMI dengan menjamin kesejahteraan dan kesehatan mereka, sehingga moratorium penempatan PMI ke Arab Saudi akan dicabut pada Juni 2025.

#planetantara
KP2MI dan Arab Saudi Bahas Kembalinya Kerja Sama Penempatan PMI
KP2MI dan Arab Saudi Bahas Kembalinya Kerja Sama Penempatan PMI

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan delegasi Arab Saudi membahas rencana kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi setelah moratorium sejak 2012, dengan fokus pada perlindungan PMI dan peningkatan kesejaht

konten ai
Prabowo Setujui Pencabutan Moratorium Pekerja Migran Indonesia ke Arab Saudi: Potensi Devisa Rp31 Triliun
Prabowo Setujui Pencabutan Moratorium Pekerja Migran Indonesia ke Arab Saudi: Potensi Devisa Rp31 Triliun

Presiden Prabowo Subianto menyetujui pencabutan moratorium penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi, membuka peluang besar pemasukan devisa hingga Rp31 triliun.

#planetantara
KP2MI dan Arab Saudi Bahas Penempatan Pekerja Rumah Tangga
KP2MI dan Arab Saudi Bahas Penempatan Pekerja Rumah Tangga

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) bertemu dengan Musaned Arab Saudi untuk membahas kembali penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor domestik, dengan fokus pada verifikasi sistem dan peningkatan perlindungan pekerja.

#planetantara
Kerja Sama Penempatan PMI ke Arab Saudi Ditarget Maret 2025
Kerja Sama Penempatan PMI ke Arab Saudi Ditarget Maret 2025

Menteri Karding menargetkan dimulainya kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi pada Maret 2025, setelah melakukan kunjungan balasan dan melihat perkembangan positif dalam perlindungan PMI di Arab Saudi.

konten ai
Kerja Sama RI-Arab Saudi: 600 Ribu Pekerja Migran Indonesia Akan Dikirim Mulai 2025
Kerja Sama RI-Arab Saudi: 600 Ribu Pekerja Migran Indonesia Akan Dikirim Mulai 2025

Indonesia dan Arab Saudi sepakat mengirim 600 ribu pekerja migran Indonesia mulai Maret 2025 dengan upah minimum Rp6,3 juta dan perlindungan asuransi, mengakhiri moratorium pengiriman pekerja migran yang telah berlangsung sejak 2015.

#planetantara