Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Diplomasi Ketenagakerjaan Jadi Kunci Pembukaan Penempatan PMI ke Arab Saudi
Diplomasi Ketenagakerjaan Jadi Kunci Pembukaan Penempatan PMI ke Arab Saudi

DPR RI mendukung pencabutan moratorium penempatan PMI ke Arab Saudi, namun menekankan pentingnya penguatan perlindungan pekerja migran dan diplomasi ketenagakerjaan yang efektif.

Reformasi Sistem Perlindungan di Arab Saudi: Indonesia Segera Cabut Moratorium Pekerja Migran
Reformasi Sistem Perlindungan di Arab Saudi: Indonesia Segera Cabut Moratorium Pekerja Migran

Pemerintah Indonesia berencana mencabut moratorium pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi setelah Arab Saudi melakukan reformasi sistem perlindungan pekerja migran domestik.

Moratorium PMI ke Arab Saudi Dicabut, Menaker Karding Jamin Pelindungan Lebih Baik
Moratorium PMI ke Arab Saudi Dicabut, Menaker Karding Jamin Pelindungan Lebih Baik

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menjamin perlindungan lebih baik bagi PMI ke Arab Saudi pasca pencabutan moratorium, meskipun ada protes dari beberapa pihak.

Indonesia Siap Buka Kembali Keran PMI ke Arab Saudi, Uji Coba Sebelum Ekspansi ke Timur Tengah
Indonesia Siap Buka Kembali Keran PMI ke Arab Saudi, Uji Coba Sebelum Ekspansi ke Timur Tengah

Pemerintah Indonesia akan mencabut moratorium penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi sebagai uji coba sebelum melanjutkan pengiriman PMI ke negara-negara Timur Tengah lainnya, dengan jaminan perlindungan dan gaji minimum yang lebih baik.

Wajib Setor Gaji! Arab Saudi Buka Peluang Kerja untuk PMI dengan Syarat Ketat
Wajib Setor Gaji! Arab Saudi Buka Peluang Kerja untuk PMI dengan Syarat Ketat

Pemerintah Indonesia mencabut moratorium penempatan PMI di Arab Saudi dengan syarat ketat, termasuk wajib setor gaji dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

Wajib Deposito Gaji, RI-Saudi Sepakat Lindungi PMI
Wajib Deposito Gaji, RI-Saudi Sepakat Lindungi PMI

Pemerintah Indonesia mewajibkan pemberi kerja di Arab Saudi memiliki deposito gaji untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) menyusul pencabutan moratorium penempatan PMI ke Arab Saudi.

Arab Saudi Jamin Kesejahteraan PMI, Moratorium Penempatan Dibuka Juni 2025
Arab Saudi Jamin Kesejahteraan PMI, Moratorium Penempatan Dibuka Juni 2025

Pemerintah Arab Saudi berkomitmen melindungi PMI dengan menjamin kesejahteraan dan kesehatan mereka, sehingga moratorium penempatan PMI ke Arab Saudi akan dicabut pada Juni 2025.

KP2MI Desak Arab Saudi Tolak PMI Ilegal Usai Moratorium Dicabut
KP2MI Desak Arab Saudi Tolak PMI Ilegal Usai Moratorium Dicabut

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) meminta Arab Saudi tegas menolak PMI ilegal setelah moratorium dicabut, mengingat sekitar 500.000 PMI bekerja di Arab Saudi secara non-prosedural.

Indonesia Kembali Izinkan Penempatan PMI ke Arab Saudi Setelah Jaminan Perlindungan yang Lebih Baik
Indonesia Kembali Izinkan Penempatan PMI ke Arab Saudi Setelah Jaminan Perlindungan yang Lebih Baik

Pemerintah Indonesia mencabut moratorium penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi setelah Arab Saudi memberikan jaminan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja.

Moratorium PMI Arab Saudi Dicabut: Jaminan Perlindungan dan Gaji Lebih Baik Jadi Alasan
Moratorium PMI Arab Saudi Dicabut: Jaminan Perlindungan dan Gaji Lebih Baik Jadi Alasan

Pemerintah Indonesia mencabut moratorium penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi karena adanya jaminan perlindungan yang lebih baik dan gaji minimal 1.500 Riyal Saudi atau sekitar Rp7,5 juta.

Pencabutan Moratorium PMI ke Timur Tengah: Dukungan Mengalir dari Dalam dan Luar Negeri
Pencabutan Moratorium PMI ke Timur Tengah: Dukungan Mengalir dari Dalam dan Luar Negeri

Rencana pemerintah mencabut moratorium penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Timur Tengah mendapat dukungan luas dari berbagai pihak, baik di Indonesia maupun Arab Saudi.

Kementerian PPN RI Bahas Penempatan PMI dengan Musaned Arab Saudi
Kementerian PPN RI Bahas Penempatan PMI dengan Musaned Arab Saudi

Kementerian PPN RI dan Musaned Arab Saudi membahas rencana pembukaan kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor domestik, dengan fokus pada verifikasi sistem dan peningkatan perlindungan PMI.