Pemerintah Bentuk Pokja Anti-Pungli di Destinasi Wisata
Kementerian Pariwisata dan kementerian terkait akan membentuk kelompok kerja untuk memberantas pungutan liar di tempat wisata guna meningkatkan kesadaran dan penegakan hukum.
![Pemerintah Bentuk Pokja Anti-Pungli di Destinasi Wisata](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/000101.876-pemerintah-bentuk-pokja-anti-pungli-di-destinasi-wisata-1.jpg)
Jakarta, 11 Februari 2024 - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) berkolaborasi dengan kementerian lain untuk membentuk sebuah kelompok kerja (pokja) guna memberantas pungutan liar (pungli) di destinasi wisata Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respon atas laporan maraknya pungli yang masih terjadi di berbagai objek wisata.
Peran Pokja Penanggulangan Pungli
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar, Rizki Handayani Mustafa, mengumumkan rencana pembentukan pokja ini dalam Musyawarah Nasional (Munas) XVIII PHRI. Ia menjelaskan bahwa pokja ini akan berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan. Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan langkah-langkah yang diambil memiliki landasan hukum yang kuat dan dukungan penuh dari pemerintah daerah.
"Kami ingin ada dasar tertulis untuk berkoordinasi dengan Kemendagri. Bukan hanya sekedar omongan, tetapi ada bukti dari pemerintah daerah atau asosiasi yang melaporkan kejadian pungli," ujar Rizki. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengatasi masalah pungli secara sistematis dan terdokumentasi dengan baik.
Kolaborasi dengan Kepolisian dan Asosiasi Pariwisata
Kemenpar telah menandatangani nota kesepahaman dengan kepolisian untuk menangani pungli di tempat wisata. Namun, Rizki menekankan pentingnya Dinas Pariwisata di daerah untuk menindaklanjuti kerja sama ini dengan membuat kesepakatan serupa dengan Kepolisian Daerah (Polda) setempat. Langkah ini akan memperkuat penegakan hukum di tingkat daerah.
Selain itu, asosiasi pelaku usaha pariwisata seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) akan dilibatkan aktif dalam pokja ini. Keterlibatan mereka sangat penting karena mereka memahami dinamika di lapangan dan dapat memberikan informasi berharga.
Edukasi dan Penegakan Hukum: Kunci Penanggulangan Pungli
Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto, menambahkan bahwa rendahnya pemahaman masyarakat tentang keberlanjutan usaha pariwisata menjadi salah satu penyebab pungli. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat menjadi kunci utama dalam upaya penanggulangan pungli. Pentingnya penegakan hukum dan penyuluhan kepada masyarakat terus ditekankan untuk mengatasi masalah ini.
"Salah satu langkah konkret adalah meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum, khususnya polisi," kata Hariyanto. Hal ini menunjukkan bahwa upaya penanggulangan pungli membutuhkan pendekatan multi-sektoral yang melibatkan berbagai pihak, dari pemerintah pusat dan daerah hingga asosiasi dan masyarakat.
Kesimpulan
Pembentukan pokja penanggulangan pungli di tempat wisata merupakan langkah strategis pemerintah untuk menciptakan lingkungan pariwisata yang bersih, tertib, dan nyaman bagi wisatawan. Kolaborasi antara Kemenpar, kementerian terkait, kepolisian, dan asosiasi pariwisata, serta edukasi kepada masyarakat, diharapkan dapat secara efektif memberantas pungli dan meningkatkan citra pariwisata Indonesia.