Bapenda Pasaman Barat Jemput Bola, Target PAD Rp25 Miliar dari Pajak Kendaraan
Bapenda Pasaman Barat turunkan tim jemput bola untuk pungut pajak, target tambahan Rp25 miliar dari pajak kendaraan pada 2025 dengan perubahan plat nomor kendaraan perusahaan.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengambil langkah proaktif dengan menurunkan tim jemput bola untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tim ini bertugas mengingatkan dan menagih pajak kepada wajib pajak, terutama perusahaan dan pabrik kelapa sawit di daerah tersebut. Upaya ini dilakukan sebagai respons terhadap keterbatasan keuangan daerah dan untuk mencapai target PAD tahun 2025.
Kepala Bapenda Pasaman Barat, Afrizal, menjelaskan bahwa petugas telah dikerahkan untuk menyampaikan surat penagihan langsung kepada wajib pajak. Salah satu fokus utama adalah mendorong perusahaan kelapa sawit untuk mengganti plat nomor kendaraan operasional mereka dari plat luar daerah menjadi plat nomor S (Sumatera Barat). Afrizal menambahkan, "Petugas ini telah kita turunkan untuk mengingatkan wajib pajak. Selain mengingatkan juga langsung mengantarkan surat penagihan kepada wajib pajak terutama perusahaan dan pabrik kelapa sawit yang ada."
Langkah ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah. Regulasi tersebut mengatur pembagian opsen pajak kendaraan bermotor ke daerah maksimal 66 persen, sehingga perubahan plat nomor kendaraan menjadi krusial untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Target Pendapatan Pajak Kendaraan
Bapenda Pasaman Barat memprediksi ratusan kendaraan bermotor milik perusahaan kelapa sawit di daerah tersebut menggunakan plat nomor di luar Pasaman Barat. Jika seluruh kendaraan tersebut beralih ke plat nomor S, diperkirakan akan ada tambahan pendapatan dari pajak kendaraan sebesar Rp25 miliar pada tahun 2025. "Target kita Tahun 2025 ini jika semuanya berproses menjadi plat nomor Pasaman Barat maka akan ada penambahan pendapatan dari pajak kendaraan sebesar Rp25 miliar," ungkap Afrizal.
Afrizal menilai, perubahan plat nomor ini akan memastikan pajak kendaraan perusahaan yang beroperasi di Pasaman Barat masuk ke kas daerah dan dapat digunakan untuk pembangunan daerah. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD dan mengatasi defisit keuangan.
Hingga 28 April 2025, pendapatan dari pajak kendaraan bermotor telah mencapai Rp4.601.264.200, sedangkan dari Bea Balik Nama (BBN) kendaraan bermotor mencapai Rp2.492.828.700. Bapenda optimis target PAD tahun 2025 dapat tercapai dengan kerjasama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Upaya Peningkatan PAD Pasaman Barat
Hingga April 2025, capaian PAD Kabupaten Pasaman Barat baru mencapai 16,08 persen atau Rp25,9 miliar dari target Rp161,6 miliar. Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menekankan pentingnya kerja keras seluruh OPD untuk meningkatkan sumber-sumber pendapatan daerah. Beliau juga meminta setiap dinas untuk berinovasi dan melakukan kegiatan yang dapat menghasilkan pendapatan daerah.
Kondisi keuangan daerah yang sedang defisit dan membutuhkan efisiensi menjadi alasan utama di balik penekanan ini. Bupati Yulianto menegaskan, "Kondisi keuangan saat ini lagi defisit dan efisiensi. Diminta semua dinas bekerja keras dalam meningkatkan pendapatan. Buat inovasi dan kegiatan yang bisa menghasilkan pendapatan daerah."
Dengan strategi jemput bola dan perubahan plat nomor kendaraan, Bapenda Pasaman Barat optimis dapat mencapai target PAD tahun 2025. Upaya ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Bapenda juga akan terus melakukan pengawasan dan penagihan pajak secara berkala untuk memastikan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.