BPK Efisiensikan Belanja Rp1,38 Triliun: DPR Setujui Anggaran 2025
Komisi XI DPR RI menyetujui efisiensi belanja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp1,38 triliun untuk APBN 2025, dengan fokus pada optimalisasi kinerja dan penghematan tanpa mengurangi kualitas pemeriksaan.
Efisiensi Anggaran BPK: Rp1,38 Triliun Dipangkas
Komisi XI DPR RI baru-baru ini menyetujui efisiensi anggaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tahun anggaran 2025. Efisiensi yang disetujui mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp1,38 triliun. Hal ini mengurangi pagu anggaran BPK dari semula Rp6,15 triliun menjadi Rp4,77 triliun. Keputusan ini diambil pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi XI DPR RI dan Sekretaris Jenderal BPK di Jakarta, Jumat lalu.
Rincian Efisiensi Anggaran BPK
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan bahwa tujuan efisiensi anggaran ini adalah untuk meningkatkan tata kelola dan tata kerja BPK. Sasarannya adalah menghindari pemborosan dan memaksimalkan hasil kerja. Rincian efisiensi anggaran BPK cukup detail. Belanja pegawai tetap pada angka Rp3,3 triliun. Efisiensi terbesar terjadi pada belanja barang, mencapai Rp1,39 triliun, turun dari Rp2,69 triliun menjadi Rp1,36 triliun. Sementara itu, belanja modal diefisiensikan sebesar Rp56 miliar, dari Rp140 miliar menjadi Rp84 miliar.
Lebih rinci lagi, efisiensi belanja barang dibagi menjadi tiga kategori. Belanja pemeriksaan mengalami efisiensi terbesar, yaitu Rp642 miliar, turun dari Rp1,3 triliun menjadi Rp657,99 miliar. Belanja barang operasional diefisiensikan sebesar Rp318 miliar (dari Rp670,6 miliar menjadi Rp352,6 miliar), dan belanja non-pemeriksaan diefisiensikan sebesar Rp367,9 miliar (dari Rp718 miliar menjadi Rp350 miliar).
Menjaga Kualitas Pemeriksaan
BPK memastikan bahwa efisiensi anggaran ini telah mempertimbangkan strategi dan mitigasi risiko tertentu. Mereka menjamin bahwa efisiensi tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik dan tetap mampu menjalankan tugas serta fungsi kelembagaan sesuai peraturan perundang-undangan. Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi, menyatakan dukungannya terhadap efisiensi anggaran. Namun, ia menekankan pentingnya memastikan agar efisiensi tidak mengurangi kualitas pemeriksaan BPK.
Fathi menyoroti belanja pemeriksaan yang mengalami efisiensi paling besar. Ia berharap agar komponen yang dikurangi bukan merupakan komponen esensial yang dapat mengganggu kinerja atau kualitas pemeriksaan. Ia juga mengingatkan pentingnya memastikan agar efisiensi anggaran tidak berdampak negatif pada efektivitas belanja pegawai yang mencapai Rp3,3 triliun. Fathi berharap agar efisiensi ini tidak mengurangi output dan kualitas pemeriksaan BPK.
Kesimpulan
Efisiensi anggaran BPK sebesar Rp1,38 triliun merupakan langkah signifikan dalam pengelolaan keuangan negara. Komisi XI DPR RI menyetujui efisiensi ini dengan catatan agar kualitas pemeriksaan dan pelayanan publik tetap terjaga. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja BPK tanpa mengorbankan kualitas.