267 Warga Binaan Rutan Rantau Usul Terima Remisi Idul Fitri 2025
Rutan Kelas IIB Rantau, Kalimantan Selatan mengusulkan remisi Idul Fitri 2025 bagi 267 warga binaan, dengan empat di antaranya langsung bebas.

Rantau, Kalimantan Selatan, 7 Maret 2025 - Pengelola Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengusulkan remisi Idul Fitri 1446 H bagi 267 warga binaan. Empat di antara warga binaan tersebut diusulkan untuk langsung bebas setelah mendapatkan remisi, sementara sisanya akan mendapatkan pengurangan masa pidana. Informasi ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Rahmad Pijati, pada Jumat lalu.
Menurut Rahmad Pijati, usulan remisi ini diberikan setelah dilakukan verifikasi dan pengecekan terhadap seluruh warga binaan. Syarat utama yang harus dipenuhi adalah berkelakuan baik selama enam bulan terakhir, menjalani masa pidana minimal enam bulan di Rutan Rantau, dan beragama Islam. Proses pengajuan remisi ini merupakan bagian dari program pembinaan dan pemasyarakatan yang dilakukan oleh pihak Rutan Rantau.
Selain mengusulkan remisi, Rutan Rantau juga aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan selama bulan Ramadhan 1446 H. Kerjasama yang baik terjalin antara pengelola Rutan dengan Kementerian Agama Kabupaten Tapin dan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Banjarmasin dalam memberikan pembinaan spiritual kepada warga binaan.
Pembinaan Spiritual Selama Ramadhan di Rutan Rantau
Selama bulan Ramadhan, berbagai kegiatan keagamaan diselenggarakan di Rutan Rantau. Shalat Isya dan Tarawih berjamaah menjadi agenda rutin setiap malamnya, diikuti oleh sekitar 15 warga binaan. Kegiatan ini juga dipadukan dengan tadarus Al-Quran, sebagai upaya untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan para warga binaan. Kegiatan ini berlangsung setiap malam sepanjang bulan Ramadhan.
Tidak hanya itu, berbagai kegiatan keagamaan lainnya juga digelar. Pihak Rutan, perwakilan Kemenag Kabupaten Tapin, dan delapan mahasiswa KKN UIN Banjarmasin bahu-membahu menyelenggarakan kegiatan ini dari pagi hingga sore hari. Mahasiswa KKN UIN Banjarmasin memberikan kontribusi besar dengan memberikan pengajian, pesantren Ramadhan, pelatihan baca tulis Al-Quran, praktek adzan, serta tata cara mandi jenazah.
Kegiatan-kegiatan ini dirancang untuk memberikan pembinaan spiritual yang komprehensif bagi warga binaan. Pihak Rutan berharap melalui kegiatan ini, warga binaan dapat mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan bekal keimanan dan keterampilan yang lebih baik. Kerjasama yang terjalin antara Rutan, Kemenag, dan mahasiswa KKN ini dinilai sangat efektif dalam mencapai tujuan pembinaan tersebut. "Kami berharap melalui program keagamaan ini, warga binaan dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan," ujar Pijati.
Harapan Pembebasan dan Reintegrasi Sosial
Dengan adanya usulan remisi Idul Fitri dan program pembinaan keagamaan yang intensif, pihak Rutan Rantau berharap para warga binaan dapat lebih siap untuk kembali berintegrasi ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman. Remisi diharapkan dapat memberikan kesempatan kedua bagi mereka untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar. Kegiatan keagamaan selama Ramadhan juga diharapkan dapat membentuk karakter dan mentalitas yang lebih baik.
Proses pembinaan yang dilakukan oleh Rutan Rantau tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga aspek spiritual dan sosial. Hal ini menunjukkan komitmen Rutan Rantau dalam upaya pemasyarakatan yang lebih humanis dan efektif. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan program pembinaan ini dapat terus berjalan dan memberikan dampak positif bagi para warga binaan.
"Melalui program keagamaan selama Ramadhan dan pemberian remisi Idul Fitri, kami berharap warga binaan dapat semakin meningkatkan keimanan dan ketakwaan selama bulan suci Ramadhan serta mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat," kata Pijati menambahkan harapannya.
Keberhasilan program ini juga bergantung pada komitmen dan kerjasama semua pihak yang terlibat, termasuk keluarga para warga binaan, untuk mendukung proses reintegrasi sosial mereka setelah bebas nanti.