Aceh Barat Bangun Lokasi Baru Pedagang Buah dan Sayur, Pasar Induk Bina Usaha Meulaboh Makin Tertib
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat membangun lokasi baru untuk sekitar 70 pedagang buah dan sayur di Pasar Induk Bina Usaha Meulaboh guna meningkatkan perekonomian dan ketertiban pasar.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Aceh, berinisiatif membangun lokasi berjualan baru bagi kurang lebih 70 pedagang buah dan sayur. Langkah ini diambil untuk menata Pasar Induk Bina Usaha Meulaboh dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Relokasi pedagang ini dijadwalkan akan dilakukan di dua lokasi berbeda dalam kompleks pasar tersebut. Pemindahan ini diharapkan dapat mengatasi masalah kesemrawutan dan kemacetan lalu lintas yang selama ini terjadi akibat pedagang berjualan di tempat yang tidak resmi.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Aceh Barat, Husensyah, penataan ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian pedagang dan memudahkan konsumen dalam berbelanja. "Penataan ini dilakukan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan pedagang, agar nantinya konsumen lebih mudah membeli buah-buahan dan sayur-mayur di lokasi resmi dan terpadu," ujar Husensyah kepada ANTARA, Minggu (13/4).
Para pedagang buah akan ditempatkan di ruas Jalan Teuku Chik Ali Akbar, sedangkan pedagang sayur akan direlokasi ke area di belakang Gedung Suzuya Mall Meulaboh. Pemindahan ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, yang bertujuan untuk memberikan tempat berjualan yang lebih nyaman dan tertib bagi para pedagang.
Relokasi Pedagang: Solusi Atasi Kesemrawutan Pasar
Selama ini, para pedagang buah dan sayur kerap berjualan di lokasi-lokasi yang tidak resmi di sekitar Pasar Induk Bina Usaha Meulaboh. Kondisi ini menyebabkan sejumlah masalah, seperti kemacetan lalu lintas dan pemandangan pasar yang kurang tertib. Dengan adanya relokasi ini, diharapkan kompleks pasar induk terbesar di wilayah Pantai Barat Selatan Aceh ini akan jauh lebih tertata.
Pemerintah daerah optimistis penataan ini akan berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Barat. Target PAD pada tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp129 miliar, dan penataan pasar ini diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap pencapaian target tersebut.
Selain meningkatkan PAD, relokasi ini juga diharapkan dapat menciptakan suasana pasar yang lebih kondusif dan menguntungkan bagi semua pihak. Pedagang akan mendapatkan tempat berjualan yang lebih layak, konsumen akan merasa lebih nyaman berbelanja, dan pemerintah daerah akan mendapatkan peningkatan PAD serta terwujudnya pasar yang lebih tertib.
Manfaat Relokasi bagi Semua Pihak
Relokasi pedagang buah dan sayur ini diharapkan tidak hanya sekadar memindahkan lokasi berjualan, tetapi juga menciptakan ekosistem pasar yang lebih baik. Dengan lokasi yang lebih terpadu dan tertata, diharapkan transaksi perdagangan akan lebih maksimal dan menguntungkan bagi pedagang, masyarakat, dan pemerintah daerah.
Penataan ini juga merupakan upaya untuk menertibkan pedagang liar yang selama ini berjualan di tempat yang dilarang. Hal ini akan menciptakan suasana pasar yang lebih bersih, sehat, aman, dan terpadu. Suasana pasar yang lebih nyaman dan tertib ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik pasar dan pada akhirnya meningkatkan aktivitas ekonomi di daerah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap agar para pedagang dapat bekerja sama dan mendukung program penataan pasar ini. Dengan adanya dukungan dari semua pihak, diharapkan penataan Pasar Induk Bina Usaha Meulaboh dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak.
Keberhasilan program ini akan menjadi contoh bagi penataan pasar tradisional lainnya di Aceh Barat, dan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pasar tradisional di Indonesia, sehingga pasar tradisional dapat bersaing dengan pasar modern dan tetap menjadi pusat perekonomian masyarakat.