Bapanas Dorong Pemda Siapkan APBD Khusus Pangan: Jaga Daya Beli dan Kendalikan Inflasi
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendorong pemerintah daerah mengalokasikan APBD khusus pangan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi, mencontohkan Jawa Tengah yang telah sukses menerapkannya.

Jakarta, 03 April 2024 - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyerukan kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia untuk mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) khusus guna menjamin keterjangkauan pangan bagi masyarakat. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga daya beli dan mengendalikan inflasi yang tengah menjadi perhatian nasional. Inisiatif ini diutarakan Arief dalam Rapat Koordinasi daring yang membahas stabilitas pasokan dan harga pangan pasca-Idul Fitri 1446 Hijriah.
Arief menekankan pentingnya subsidi pangan melalui APBD sebagai strategi efektif menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan laju inflasi. Ia juga mengajak kepala daerah untuk proaktif mempersiapkan subsidi pangan, mengingat program Gerakan Pangan Murah (GPM) yang telah berjalan sebelumnya. Menurutnya, alokasi APBD khusus pangan akan memperluas dampak positif GPM bagi masyarakat luas.
"Subsidi pangan yang disiapkan melalui skema APBD sangat penting dalam menjaga daya beli masyarakat dan juga pengendalian inflasi," tegas Arief. Ia berharap agar program ini dapat diimplementasikan secara merata di seluruh Indonesia, memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.
Implementasi APBD Khusus Pangan di Jawa Tengah
Sebagai contoh nyata keberhasilan program ini, Arief menunjuk Provinsi Jawa Tengah yang telah berhasil mengalokasikan APBD khusus untuk subsidi pangan. Keberhasilan Jawa Tengah bahkan telah dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai model bagi daerah lain. Kerjasama antara Gubernur dan 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah dalam program ini patut diapresiasi.
Arief menjelaskan, dalam GPM selama Ramadhan 2025, Pemda Jawa Tengah memberikan subsidi harga Minyakita sebesar Rp14.000 per liter, dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Subsidi ini meringankan beban masyarakat dan memastikan akses terhadap minyak goreng yang terjangkau.
"Jadi misalnya sebagai contoh harga minyak goreng Rp15.700 (per liter) pada waktu itu (GPM) bisa disubsidi oleh pemerintah daerah (Jawa Tengah) Rp1.700, sehingga masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng (Minyakita) dengan harga Rp14.000 per liter," jelas Arief. Model subsidi ini dapat diadaptasi dan diterapkan di daerah lain.
Selain APBD, Arief menyarankan pemda memanfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT) atau dana insentif fiskal dari Kementerian Keuangan sebagai alternatif pendanaan. Dana insentif ini diberikan kepada daerah yang berhasil menekan inflasi.
Stabilitas Pasokan Pangan dan Gerakan Pangan Murah
Arief melaporkan bahwa secara umum, komoditas pangan selama Ramadhan dan Lebaran tahun ini relatif stabil. Pasokan pangan dari petani dan peternak ke pasar juga meningkat, sehingga stok pangan terjaga dengan baik. Stok beras Bulog misalnya, meningkat dari 2 juta ton menjadi 2,29 juta ton, dan ditargetkan mencapai 3 juta ton.
Bapanas mencatat, Gerakan Pangan Murah (GPM) telah dilaksanakan sebanyak 2.634 kali di seluruh Indonesia selama periode Januari-Maret. Sementara itu, operasi pasar pangan murah bersama kementerian/lembaga, BUMN, pelaku usaha, dan swasta telah mencapai 3.751 titik di seluruh Indonesia.
Arief menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah berperan aktif dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan selama periode libur Nyepi dan Idul Fitri. Kerja sama yang baik ini sangat penting untuk menjaga ketahanan pangan nasional.
Kesimpulannya, inisiatif Bapanas untuk mendorong pemda menyiapkan APBD khusus pangan merupakan langkah strategis dalam menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi. Suksesnya program ini di Jawa Tengah diharapkan dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk menerapkan strategi serupa.