Bapenda Manokwari Kembangkan Aplikasi Pajak Digital, Tingkatkan PAD di Era Digital
Bapenda Manokwari luncurkan aplikasi pencatat transaksi pajak berbasis digital untuk permudah pengusaha dan tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manokwari, Papua Barat, berinovasi dengan mengembangkan aplikasi pencatat data transaksi pajak. Aplikasi ini dirancang untuk membantu para pengusaha mencatat transaksi keuangan dan kewajiban pajak mereka dengan lebih mudah dan efisien. Inovasi ini diluncurkan sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di era digital. Peluncuran aplikasi ini menjawab pertanyaan: Apa yang dilakukan Bapenda Manokwari? Siapa yang diuntungkan? Di mana aplikasi ini digunakan? Kapan aplikasi ini diluncurkan? Mengapa aplikasi ini penting? Bagaimana cara kerjanya?
Aplikasi ini berfungsi layaknya tapping box pajak, namun dengan kemudahan akses melalui gawai para wajib pajak. Sekretaris Bapenda Manokwari, Umrah Nur, menjelaskan bahwa aplikasi ini menghilangkan kebutuhan akan alat tapping box fisik, sehingga laporan pajak dapat dibuat dengan lebih praktis. "Dengan aplikasi ini, wajib pajak tidak perlu lagi repot-repot menggunakan alat tapping box, tapi sudah tertanam di gawai wajib pajak, sehingga lebih mudah laporan pajaknya," ujarnya.
Pembangunan aplikasi ini dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Aplikasi ini ditargetkan untuk digunakan oleh berbagai jenis usaha, termasuk restoran, kafe, hotel, tempat hiburan, dan bahkan rumah kos. Hal ini menunjukkan komitmen Bapenda Manokwari untuk memperluas jangkauan dan kemudahan akses pelaporan pajak bagi seluruh pelaku usaha di Manokwari.
Aplikasi Pajak Digital: Solusi Praktis untuk Pengusaha
Bapenda Manokwari saat ini telah memiliki 160 alat tapping box yang tersebar di 155 pelaku usaha. Alat-alat tersebut merupakan bantuan dari BPD Bank Papua sejak tahun 2019, hasil supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Lima tapping box tambahan akan segera dipasang di restoran atau kafe baru yang telah beroperasi di Manokwari. Penggunaan tapping box, khususnya di sektor restoran, dinilai cukup efektif dalam meningkatkan penerimaan pajak.
Realisasi pajak restoran pada triwulan I tahun ini telah mencapai Rp2,5 miliar dari target Rp13 miliar. Angka ini menempatkan pajak restoran sebagai penyumbang PAD terbesar kedua setelah pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mencapai Rp3,8 miliar dari target Rp33 miliar. Keberhasilan ini didorong oleh pengecekan rutin tapping box oleh petugas Bapenda Manokwari, bahkan sebelum adanya pembagian dokumen penggunaan anggaran (DPA).
Komitmen petugas Bapenda Manokwari yang tetap bekerja meskipun belum ada biaya operasional menunjukkan dedikasi tinggi dalam meningkatkan PAD Kabupaten Manokwari. "Meski belum ada biaya operasional karena DPA belum dibagikan, petugas kita tetap bekerja sejak Maret karena kita sadar Bapenda adalah OPD teknis yang jadi garda terdepan untuk meningkatkan PAD Kabupaten Manokwari," ungkap Umrah Nur.
Meningkatkan Efektivitas dan Efisiensi Pengumpulan Pajak
Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengumpulan pajak di Kabupaten Manokwari. Dengan sistem digital, proses pelaporan pajak menjadi lebih mudah, cepat, dan akurat. Hal ini akan mengurangi potensi human error dan mempercepat proses verifikasi data pajak.
Selain itu, aplikasi ini juga dapat membantu Bapenda Manokwari dalam mengawasi kepatuhan wajib pajak. Sistem digital memungkinkan pemantauan real-time atas transaksi pajak, sehingga potensi penghindaran pajak dapat dideteksi lebih dini.
Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan akan semakin banyak pengusaha yang tertib dalam melaporkan pajak, sehingga PAD Kabupaten Manokwari dapat meningkat secara signifikan. Inovasi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah.
Ke depannya, Bapenda Manokwari akan terus mengembangkan dan meningkatkan aplikasi ini agar dapat memenuhi kebutuhan para wajib pajak dan mendukung peningkatan PAD Kabupaten Manokwari secara berkelanjutan. Aplikasi ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan teknologi digital untuk meningkatkan pengelolaan pajak.
Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kepatuhan pajak dan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah. Hal ini akan berdampak positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Manokwari.