Berkas Perkara Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada Sudah Lengkap, Dilimpahkan ke Kejati NTT
Polda NTT telah melimpahkan berkas perkara Fani, pemasok anak di bawah umur kepada mantan Kapolres Ngada, ke Kejati NTT, sementara berkas perkara mantan Kapolres masih dilengkapi.

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) telah melimpahkan berkas perkara Fani (20), seorang perempuan yang diduga memasok anak di bawah umur kepada mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar. Pelimpahan berkas perkara tersebut telah dilakukan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT. Kasus ini terungkap setelah penangkapan AKBP Fajar oleh Propam Mabes Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, yang kemudian berujung pada pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, menyatakan bahwa berkas perkara Fani telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejati NTT sejak pekan lalu. "Untuk SHDR alias Fani berkas perkaranya sudah P21. Atau sudah dilimpahkan ke Kejati," ujar Kombes Pol Patar Silalahi di Kupang, Selasa. Pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kejati NTT terkait kelengkapan berkas tersebut.
Sementara itu, berkas perkara mantan Kapolres Ngada sendiri masih dalam proses penyelesaian. Berkas yang sebelumnya telah dikembalikan oleh Kejaksaan karena adanya kekurangan, masih perlu dilengkapi. Menurut Kombes Pol Patar Silalahi, pihaknya akan segera melengkapi berkas tersebut setelah memeriksa satu saksi lagi untuk memenuhi petunjuk dari Jaksa Peneliti. "Masih ada satu saksi lagi yang harus diperiksa untuk penuhi petunjuk dari Jaksa Peneliti," tambahnya.
Pelimpahan Berkas Perkara Fani ke Kejati NTT
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT, Raka Putra Dharma, membenarkan bahwa berkas perkara Fani telah diterima oleh Kejati NTT. Namun, saat ini berkas tersebut masih dalam tahap pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut oleh tim Jaksa. "Iya benar sudah diterima tetapi sekarang masih diteliti lagi," kata Raka Putra Dharma.
Proses hukum terhadap Fani berjalan lebih cepat dibandingkan dengan berkas perkara mantan Kapolres Ngada. Hal ini menunjukkan keseriusan Polda NTT dalam menangani kasus tersebut. Kecepatan proses ini juga diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban kekerasan seksual.
Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan mantan pejabat kepolisian. Tindakan mantan Kapolres Ngada yang merekam aksi kekerasan seksualnya dan mengirimkannya ke darkweb semakin memperburuk citra kepolisian.
Kasus Kekerasan Seksual dan Narkoba Eks Kapolres Ngada
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan AKBP Fajar oleh Propam Mabes Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Tes urine yang dilakukan kemudian menunjukkan hasil positif. Namun, penyelidikan lebih lanjut justru mengungkap kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh AKBP Fajar terhadap anak di bawah umur.
Bukti-bukti kejahatan tersebut ditemukan oleh pihak kepolisian Australia yang menemukan video kekerasan seksual yang dikirim AKBP Fajar ke darkweb. Temuan ini menjadi titik terang bagi pengungkapan seluruh rangkaian kejahatan yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada tersebut.
Polda NTT berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan efek jera dan keadilan bagi para korban. Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi seluruh aparat penegak hukum untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Proses hukum terhadap Fani dan mantan Kapolres Ngada akan terus dipantau oleh publik. Harapannya, proses hukum akan berjalan adil dan transparan, serta memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku kejahatan tersebut.
Kejadian ini juga menjadi sorotan tajam terhadap pengawasan internal di tubuh kepolisian. Peristiwa ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap tindakan serupa di masa mendatang.
Kronologi Singkat Kasus
- Penangkapan AKBP Fajar oleh Propam Mabes Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
- Tes urine menunjukkan hasil positif narkoba.
- Pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
- Bukti video kekerasan seksual ditemukan oleh polisi Australia di darkweb.
- Polda NTT melimpahkan berkas perkara Fani (pemasok anak) ke Kejati NTT.
- Berkas perkara AKBP Fajar masih dalam proses penyelesaian.