Polda NTT Segera Usut Keterlibatan VK dalam Kasus Eks Kapolres Ngada
Polda NTT akan menindaklanjuti temuan Komnas HAM terkait keterlibatan VK dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, terhadap anak di bawah umur.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) segera menindaklanjuti temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI terkait keterlibatan seseorang berinisial VK dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Kasus ini melibatkan korban anak di bawah umur dan terjadi di Kupang, NTT, pada awal Juni 2024. Penyelidikan Polda NTT akan fokus mengungkap peran VK dalam kasus tersebut.
Direskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami informasi mengenai keterlibatan VK yang diungkap Komnas HAM. "Nanti kami dalami keterlibatan VK yang diungkap oleh Komnas HAM," kata Kombes Pol Patar Silalahi kepada ANTARA di Kupang, NTT, Selasa. Polda NTT berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM dan mengungkap kasus ini secara transparan. "Kami segera tindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM," ujarnya.
Komnas HAM sebelumnya telah mengungkapkan kronologi kasus ini. Menurut Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, AKBP Fajar pertama kali berkencan dengan tersangka berinisial F melalui perantara VK. "VK diduga telah beberapa kali menyediakan jasa layanan kencan terhadap Saudara Fajar di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)," kata Uli Parulian Sihombing di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis (27/3).
Peran VK dalam Kasus Kekerasan Seksual
Peran VK sebagai perantara dalam mempertemukan AKBP Fajar dengan tersangka F menjadi fokus utama penyelidikan Polda NTT. Komnas HAM menduga VK telah beberapa kali memfasilitasi pertemuan tersebut. Informasi ini akan menjadi titik awal bagi Polda NTT dalam mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan untuk memastikan keadilan bagi korban.
Polda NTT akan bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk Komnas HAM, untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Langkah ini penting untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan objektif. Komitmen Polda NTT untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.
Selain itu, Polda NTT juga akan menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Penyelidikan tidak hanya terpaku pada peran VK, tetapi juga akan mencakup semua pihak yang diduga terlibat dalam memudahkan terjadinya tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kronologi Peristiwa dan Rekomendasi Komnas HAM
Komnas HAM juga telah merinci kronologi kejadian. Pada awal Juni 2024, AKBP Fajar meminta F untuk membawa seorang anak perempuan balita. Alasannya, ia ingin merasakan mengasuh anak perempuan karena tidak memiliki anak sendiri. Permintaan tersebut dipenuhi F, dan mereka bertemu di sebuah hotel di Kupang.
AKBP Fajar memesan dua kamar hotel, masing-masing untuk dirinya dan F. Fajar memilih kamar dengan harga Rp1,5 juta per malam. F membawa korban, seorang anak berusia 5 tahun, ke pusat perbelanjaan sebelum membawanya ke kamar hotel yang telah dipesan AKBP Fajar. F sempat meminta AKBP Fajar untuk tidak bertindak berlebihan terhadap korban karena usianya yang masih sangat muda. F kemudian meninggalkan korban berdua dengan AKBP Fajar untuk mengambil kunci kamar dan memesan makanan.
Rekomendasi Komnas HAM akan menjadi panduan bagi Polda NTT dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut. Komnas HAM telah memberikan sejumlah poin penting yang perlu diperhatikan dalam proses penyelidikan, termasuk perlunya mengumpulkan bukti yang kuat dan memastikan perlindungan bagi korban dan keluarganya. Polda NTT berkomitmen untuk menindaklanjuti semua rekomendasi tersebut.
Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Polda NTT akan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan dimintai pertanggungjawabannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Keadilan bagi korban dan keluarganya menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.
Kesimpulannya, kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Polda NTT dengan dukungan Komnas HAM berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi korban.