BP3MI Kepri: Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Perlindungan PMI
BP3MI Kepri memastikan efisiensi anggaran pemerintah tidak akan mengurangi layanan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), meskipun terdapat pengurangan anggaran hingga hampir 50 persen.
![BP3MI Kepri: Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Perlindungan PMI](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/191557.871-bp3mi-kepri-efisiensi-anggaran-tak-ganggu-perlindungan-pmi-1.jpg)
Batam, 11 Februari 2025 - Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan jaminan bahwa efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah tidak akan mengurangi layanan perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kepala BP3MI Kepri, Iman Riyadi, dalam konfirmasi di Batam, Selasa lalu, menjelaskan strategi yang disiapkan untuk memastikan perlindungan PMI tetap terjaga. "Efisiensi anggaran memang menjadi perhatian," kata Imam, "namun kewajiban kita untuk melindungi PMI, baik yang legal maupun ilegal, tetap menjadi prioritas."
Perlindungan PMI Tetap Prioritas
Hingga Februari 2025, BP3MI Kepri telah memfasilitasi pemulangan 399 PMI yang dideportasi dari Malaysia. Hampir 80 persen dari PMI yang dideportasi melalui Kepri mendapatkan bantuan biaya pemulangan dari BP3MI, termasuk mereka yang sakit atau meninggal dunia. Meskipun demikian, banyak juga PMI yang membiayai sendiri kepulangannya atau dijemput keluarga. Sebagian besar PMI yang dideportasi berasal dari Jawa dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
"PMI unprosedural (ilegal) pun tetap mendapatkan bantuan dari negara," tegas Imam. Hal ini mencakup biaya pengobatan dan pemulangan jenazah.
Strategi Menghadapi Efisiensi Anggaran
BP3MI Kepri mengakui adanya dampak dari kebijakan efisiensi anggaran, meskipun detail besaran anggaran yang terdampak tidak diungkapkan. Imam menyebutkan bahwa hampir 50 persen anggaran BP3MI Kepri dipangkas, mayoritas dari penghematan ini berasal dari pos perjalanan dinas.
Untuk menghadapi tantangan ini, BP3MI Kepri telah menyiapkan strategi yang terfokus pada komunikasi, koordinasi, dan pemetaan manajemen pemulangan PMI. "Kami akan memetakan kebutuhan, berkomunikasi intensif dengan KBRI, agar efisiensi anggaran tetap selaras dengan jumlah PMI yang dipulangkan," jelas Imam. "Tujuannya agar pemulangan PMI tetap terbiayai dengan baik."
Ribuan PMI Menunggu Pemulangan
BP3MI Kepri mencatat sekitar 7.000 PMI yang dideportasi dari Johor Bahru, Malaysia, masih menunggu pemulangan ke Indonesia. Pemulangan ini dapat dilakukan melalui Kepri, Riau, Kalimantan, atau Medan. Hal ini menunjukkan besarnya tanggung jawab BP3MI Kepri dalam memastikan keselamatan dan pemulangan para PMI.
Langkah efisiensi ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 yang meminta pengurangan anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD 2025. Rinciannya, efisiensi anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.
Kesimpulan
Meskipun menghadapi tantangan efisiensi anggaran, BP3MI Kepri berkomitmen untuk tetap memprioritaskan perlindungan PMI. Dengan strategi yang terencana dan kolaborasi yang baik, diharapkan layanan perlindungan PMI tetap optimal dan tidak terganggu.