Cegah Radikalisme, Kemenag Bengkayang Gelar Penyuluhan untuk Pelajar
Kemenag Bengkayang adakan penyuluhan untuk mencegah paham radikalisme dan eksklusivisme di kalangan pelajar, menekankan pentingnya moderasi beragama dan toleransi.

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menggelar penyuluhan untuk mencegah paham radikalisme dan eksklusivisme di kalangan pelajar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 9 Mei 2024, sebagai upaya memperkuat ketahanan pelajar terhadap pengaruh paham radikal dan aliran menyimpang. Penyuluhan ini menjawab pertanyaan: Apa yang dilakukan? (Penyuluhan pencegahan radikalisme), Siapa yang terlibat? (Kemenag Bengkayang dan pelajar), Di mana? (Kabupaten Bengkayang), Kapan? (9 Mei 2024), Mengapa? (Mencegah radikalisme dan eksklusivisme), dan Bagaimana? (Melalui penyuluhan dan edukasi).
Kepala Kemenag Bengkayang, Damsir, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk moderasi beragama dan upaya memperkuat sikap moderat dalam beragama. Menurutnya, moderasi beragama adalah cara pandang yang menghargai perbedaan, menjunjung tinggi keadilan, dan menolak segala bentuk kekerasan. "Indikator moderasi beragama yang berhasil dapat dilihat dari komitmen kebangsaan, toleransi, penolakan terhadap kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi," ujarnya.
Damsir menekankan pentingnya peran pelajar sebagai agen perubahan dalam mencegah penyebaran paham radikalisme. Penyuluhan ini diharapkan dapat membekali pelajar dengan pemahaman yang komprehensif tentang bahaya radikalisme dan cara menghadapinya. Dengan demikian, pelajar dapat menjadi benteng pertahanan pertama dalam menjaga keutuhan NKRI.
Mengenali Ciri-Ciri Radikalisme
Ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Bengkayang, Kardinan Acong, menjelaskan bahwa radikalisme dapat merusak toleransi. Oleh karena itu, penting untuk mengenalkan ciri-ciri radikalisme sejak dini kepada pelajar. "Dengan kegiatan ini kita harap peserta dapat mengenali ciri-ciri radikalisme seperti sikap ekstrem, eksklusif, kaku dalam beragama, dan intoleran terhadap perbedaan," jelasnya.
Kardinan Acong juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pencegahan radikalisme. Hal ini meliputi pendidikan toleransi, penguatan literasi digital, serta dialog lintas agama dan budaya. Pencegahan yang komprehensif ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.
Lebih lanjut, ia menjelaskan elemen deteksi dini radikalisme meliputi identifikasi kelompok yang kaku dalam berpendapat, tekstualis dalam memahami teks suci, ekstrem, fundamentalis, dan eksklusif. Selain itu, individu yang mudah mengoreksi orang lain dan menggunakan kekerasan juga patut diwaspadai.
Ciri lain yang perlu diperhatikan adalah pemahaman mereka tentang ideologi yang digunakan untuk membenarkan kekerasan, mendorong tindakan ekstrem, dan menganggap kelompok lain sebagai musuh. Penting bagi pelajar untuk memahami bagaimana paham-paham ini disebarluaskan.
Praktik Radikalisme di Media Sosial
Kardinan Acong mengingatkan bahaya penyebaran paham radikalisme melalui media sosial, kelompok diskusi, atau kegiatan lainnya. Pelajar perlu waspada dan mampu mengenali praktik-praktik tersebut. Penguasaan literasi digital menjadi kunci penting dalam menghadapi tantangan ini.
Penyuluhan ini diharapkan dapat membekali pelajar dengan kemampuan untuk mengenali dan menangkal paham radikalisme. Dengan pemahaman yang baik, pelajar dapat menjadi agen perdamaian yang mampu menjaga toleransi dan kerukunan di lingkungan sekolah dan masyarakat. Mereka diharapkan dapat menjadi contoh bagi lingkungan sekitar dalam menerapkan nilai-nilai moderasi beragama.
Kesimpulannya, penyuluhan yang diselenggarakan oleh Kemenag Bengkayang merupakan langkah penting dalam mencegah penyebaran paham radikalisme di kalangan pelajar. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang moderasi beragama dan ciri-ciri radikalisme, diharapkan pelajar dapat berperan aktif dalam menjaga kerukunan dan toleransi di masyarakat.