DKI Jakarta Aktif Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Terdampak Efisiensi Anggaran
DKI Jakarta proaktif berkomunikasi dengan perusahaan yang mengurangi pegawai akibat efisiensi anggaran, siapkan pelatihan dan bursa kerja.

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta meningkatkan komunikasi dengan berbagai perusahaan di Jakarta yang melakukan pengurangan pegawai. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi dampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah terhadap sektor ketenagakerjaan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya memitigasi dampak negatif dari pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan menyiapkan berbagai program pelatihan dan bursa kerja.
Kepala Dinas Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta, Syaripudin, menyatakan bahwa pihaknya akan aktif menjalin komunikasi dengan perusahaan-perusahaan di Jakarta. Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berperan sebagai pembina hubungan industrial. Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, seperti yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, berpotensi menyebabkan PHK di berbagai perusahaan, termasuk di Jakarta.
Syaripudin menambahkan, Pemprov DKI Jakarta melakukan pengawasan terhadap proses PHK dan berupaya memitigasi dampaknya. "Kita lakukan pengawasan juga termasuk ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, kita sudah tahu infonya. Sehingga kita bisa memitigasi ketika mereka melakukan pemutusan hubungan dalam jumlah tertentu," ujarnya.
Antisipasi Dampak PHK dengan Pelatihan dan Bursa Kerja
Sebagai langkah antisipasi, Disnakertransgi DKI Jakarta telah menyiapkan berbagai program pelatihan keterampilan bagi masyarakat yang ingin meningkatkan kompetensi di dunia kerja. Program ini bertujuan untuk membekali para pencari kerja dengan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri saat ini. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga berupaya memfasilitasi bursa kerja untuk mempertemukan para pencari kerja dengan perusahaan yang sedang membuka lowongan.
Syaripudin menjelaskan, pihaknya telah mempersiapkan berbagai program untuk membantu masyarakat yang terdampak PHK, termasuk pelatihan keterampilan dan penyaluran ke perusahaan yang masih membutuhkan tenaga kerja. "Kita sudah mempersiapkan yang akan kita siapkan untuk mereka, pelatihan atau keterampilan, atau menyampaikan ke perusahaan yang masih bisa menerima mereka sebagai pekerja," ucap Syaripudin.
Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) yang merupakan unit pelaksana teknis (UPT) di bawah naungan Disnakertransgi, tersebar di lima wilayah Jakarta. Selain itu, terdapat dua unit lainnya, yaitu Pusat Pelatihan Kerja Khusus Pengembangan Las (PPKKPL) di Kramat Jati dan Pusat Pelatihan Kerja Pengembangan Industri (PPKPI) di Ciracas, Jakarta Timur.
Dengan tujuh sarana pelatihan yang ada, kapasitas pelatihan mencapai target 7.000 hingga 8.000 peserta per tahun. Tahun ini, target ditingkatkan menjadi 10.000 peserta pelatihan. Syaripudin berharap, koordinasi yang baik antara Pemprov DKI Jakarta dan perusahaan dapat menekan angka pengangguran.
Kementerian Ketenagakerjaan Catat Peningkatan PHK Nasional
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat adanya peningkatan jumlah PHK di Indonesia dalam dua bulan pertama tahun 2025. Total terdapat 18.610 pekerja yang terkena PHK per Februari, meningkat hampir enam kali lipat dibandingkan Januari. Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah kasus PHK tertinggi, mencapai 10.677 kasus atau 57% dari total nasional. Disusul oleh Riau (3.530 PHK), DKI Jakarta (2.650 PHK), Jawa Timur (978 PHK), dan Banten (411 PHK).
Beberapa provinsi seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bangka Belitung melaporkan kasus PHK yang sangat minim, hanya dua hingga tiga kasus. Pemerintah tengah menyiapkan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai respons atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Satgas ini akan melibatkan unsur pemerintah, serikat pekerja, pengusaha, dan akademisi.
Syaripudin berharap koordinasi yang maksimal antara Pemprov DKI Jakarta dengan perusahaan-perusahaan dapat menekan angka pengangguran. "Kita siapkan mereka lalu perusahaan sudah memberikan info. Kita berharap ada penyaluran pendapatan kerja yang baik antara lulusan dengan para perusahaan yang akan menerima pekerjaan," kata Syaripudin.
Dengan langkah-langkah proaktif ini, diharapkan dampak negatif dari efisiensi anggaran terhadap sektor ketenagakerjaan di DKI Jakarta dapat diminimalkan, serta para pekerja yang terdampak dapat segera memperoleh pekerjaan kembali.