DKI Jakarta Pertahankan Gelar Provinsi Layak Anak: Evaluasi di Setiap Wilayah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan evaluasi menyeluruh di setiap wilayah untuk mempertahankan predikat Provinsi Layak Anak (Provila) yang diraih pada tahun 2023.

Jakarta, 15 April 2024 - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjukkan komitmennya dalam melindungi dan memenuhi hak anak dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengembangan kota/kabupaten layak anak (KLA) di seluruh wilayah administrasinya. Langkah ini diambil untuk mempertahankan gelar Provinsi Layak Anak (Provila) yang telah diraih pada tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA).
Evaluasi ini dimulai dari Jakarta Barat pada Senin (14 April 2024), dilanjutkan ke Jakarta Pusat pada Selasa (15 April 2024), dan akan berlanjut ke wilayah lainnya. Proses evaluasi ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat, mengingat pencapaian KLA merupakan hasil kolaborasi yang komprehensif.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, menjelaskan bahwa tujuan utama evaluasi ini adalah untuk memastikan semua wilayah di DKI Jakarta dapat meraih predikat Kota Layak Anak. "Kami berharap semua wilayah kota di DKI Jakarta bisa meraih kota layak anak. Itu ada tahapannya, karena merupakan kolaborasi dari semua organisasi perangkat daerah (OPD) dan juga masyarakat," ujarnya.
Evaluasi Menuju Kota Layak Anak
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), KLA merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan mereka. Untuk meraih predikat ini, terdapat 24 indikator yang harus dipenuhi, terbagi ke dalam lima klaster utama.
Kelima klaster tersebut meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus untuk anak. Meskipun beberapa wilayah di DKI Jakarta telah mendapatkan penghargaan KLA, belum semuanya meraih predikat 'Utama'.
Tamary menambahkan, "Insyaallah, kami berharap tahun ini ada satu wilayah kota yang menjadi Kota Layak Anak dan juga semuanya menjadi utama." Target ini menunjukkan ambisi Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan anak di seluruh wilayahnya.
Implementasi Program Pemenuhan Hak Anak
Pemprov DKI Jakarta telah melakukan berbagai implementasi untuk memenuhi dan melindungi hak anak. Beberapa program unggulan yang telah dijalankan antara lain:
- Penyediaan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di Perguruan Tinggi, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), dan beberapa kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.
- Pembentukan Pos Pelayanan Kesejahteraan Keluarga (PPKS), Pusat Informasi dan Konsultasi (PIK) Keluarga, dan Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Forum PUSPA).
- Pengembangan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), dan Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPA).
Program-program ini menunjukkan komitmen nyata Pemprov DKI Jakarta dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak. Evaluasi yang dilakukan saat ini diharapkan dapat mengidentifikasi area-area yang perlu ditingkatkan, sehingga DKI Jakarta dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitasnya sebagai Provinsi Layak Anak.
Dengan komitmen dan upaya yang berkelanjutan, diharapkan DKI Jakarta tidak hanya mempertahankan predikat Provinsi Layak Anak, tetapi juga terus meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan bagi anak-anak di seluruh wilayahnya. Hal ini sejalan dengan visi untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak dan menjamin pemenuhan hak-hak mereka secara optimal.