DPR Bahas Rekonstruksi Anggaran TVRI, RRI, BSN, dan ANTARA
Komisi VII DPR RI melakukan rapat dengar pendapat dengan TVRI, RRI, BSN, dan ANTARA untuk membahas rekonstruksi anggaran setelah kebijakan efisiensi pemerintah sebesar Rp256,1 triliun pada tahun anggaran 2025.
![DPR Bahas Rekonstruksi Anggaran TVRI, RRI, BSN, dan ANTARA](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/140512.508-dpr-bahas-rekonstruksi-anggaran-tvri-rri-bsn-dan-antara-1.jpg)
Jakarta, 12 Februari 2025 - Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah lembaga media dan badan standar nasional, yaitu LPP TVRI, LPP RRI, Badan Standarisasi Nasional (BSN), dan Perum LKBN ANTARA. RDP ini difokuskan pada rekonstruksi anggaran pasca-kebijakan efisiensi pemerintah yang cukup signifikan.
RDP tersebut diprakarsai oleh Komisi VII DPR RI untuk membahas dampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah terhadap lembaga-lembaga tersebut. Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay, memimpin rapat dan meminta klarifikasi terkait perbedaan anggaran sebelum dan sesudah rekonstruksi. Beliau menekankan pentingnya pemaparan yang jelas mengenai perubahan angka anggaran, dari jumlah yang dipotong hingga jumlah setelah rekonstruksi.
Penjelasan Rekonstruksi Anggaran
Saleh Daulay menjelaskan bahwa Komisi VII DPR telah melakukan banyak rapat kerja dengan mitra-mitranya di bidang perindustrian, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, dan sarana publikasi terkait pembahasan anggaran. Beliau berharap RDP ini menjadi yang terakhir terkait pembahasan anggaran, sehingga Komisi VII dapat segera fokus pada pembahasan program-program yang lebih memberdayakan masyarakat.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun untuk tahun anggaran 2025. Kebijakan ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan para menteri dan pimpinan lembaga untuk mengidentifikasi rencana efisiensi belanja K/L. Namun, pemerintah juga melakukan rekonstruksi anggaran setelah pemangkasan awal tersebut.
Tujuan RDP dan Harapan ke Depan
RDP ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara, khususnya di lembaga-lembaga yang berperan penting dalam informasi publik dan standar nasional. Dengan memahami perbedaan anggaran sebelum dan sesudah rekonstruksi, DPR dapat melakukan pengawasan yang lebih efektif dan memastikan alokasi anggaran tepat sasaran.
Saleh Daulay mengungkapkan bahwa sebelumnya, pembahasan efisiensi anggaran sempat ditunda karena proses rekonstruksi anggaran yang sedang berlangsung. Namun, setelah rekonstruksi selesai, DPR kembali membahas hal tersebut untuk memastikan dampak kebijakan efisiensi tidak menghambat program-program penting yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat.
Dengan selesainya RDP ini, diharapkan Komisi VII DPR dapat segera beralih ke pembahasan program-program yang lebih substansial dan berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi kunci keberhasilan program-program tersebut.
Kesimpulan
Rapat dengar pendapat antara Komisi VII DPR RI dengan TVRI, RRI, BSN, dan ANTARA merupakan langkah penting dalam pengawasan anggaran negara. Proses rekonstruksi anggaran pasca-efisiensi perlu dikaji secara cermat untuk memastikan tidak ada program penting yang terhambat dan agar anggaran negara dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat.